Mobil dinas tersebut merupakan milik orangtua salah satu pelaku.
Tersangka utama kasus pemerkosaan ini dipastikan merupakan caleg Partai Perindo Dapil 1 Sombaopu, Kabupaten Gowa.
Hal ini dibenarkan oleh DPD Perindo Kabupaten Gowa.
Ketua DPD Partai Perindo, Makmur Mangung yang dikonfirmasi mengakui, bahwa MHYS memang terdaftar di partainya. Namun, MHYS bukan pengurus partai.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: BEJAT Pria Pendoa di TTU Rudapaksa Remaja Putri di Semak-semak, Modusnya Bikin Geram!
Source | : | Kompas.com,TribunTrends.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar