GridPop.ID - Heboh pengakuan seorang bocah lima tahun dilecehkan oleh ayah kandungnya yang berprofesi sebagai petugas pemadam kebakaran (damkar) Jakarta Timur.
Adapun petugas damkar itu bernama Septhedy Nitidisastra.
Dengan bejatnya ia tega melecehkan anak kandungnya sendiri hingga alat vitalnya korban.
Melansir TribuTrends.com diungkapkan kasus pelecehan ini dibongkar oleh mantan istrinya berinisial P.
Diketahui P dan Septhedy Nitidisastra sudah bercerai sejak tahun 2020.
Korban yang berinisial S menceritakan peristiwa yang dialaminya saat diperiksa dokter.
S mengaka dirinya sedang bersiap tidur di dalam sebuah kamar.
"Lampu kamarnya dimatiin," ucap S dengan polos.
S lalu merasa sang ayah memasukan suatu benda ke dalam alat vitalnya.
"Dimasukin benda, bentuknya buletan gitu dan warnanya hitam kayak lembek," jelas bocah lima tahun itu.
Bocah polos itu tak mengetahui apa yang sedang dilakukan ayahnya.
"Aku enggak tau itu apa, tapi jijik pegangnya," kata S.
Kepada dokter, S mengaku mencoba melawan dengan menggerakan tangannya.
"Kamu nangis engga?" tanya dokter.
"Enggak, tapi tangan aku gini-gini (berusaha melawan)," kata S.
Video yang merekam pembicaraan antara S dan dokter, kini sudah tidak ada di Intagram P.
Ibu Korban Diperiksa
Ibu korban PA pun sudah diperiksa oleh polisi.
Baca Juga: Bejat, Ayah dan Anak Pemilik Ponpes Lecehkan Belasan Santriwati di Trenggalek, Motifnya Bikin Geram!
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Yang sudah dilakukan melakukan klarifikasi terhadap pelapor atau ibu korban. Kemudian melakukan permintaan klarifikasi terhadap neneknya korban," ujar Ade dikutip dari Kompas.com.
Polisi juga bakal memeriksa keterangan beberapa saksi. Namun, Ade tak memerinci siapa saja saksi yang akan dipanggil.
"Penyelidik juga sudah meminta visum atau sudah melakukan visum terkait dengan proses penyelidikan ini. Hasil visumnya sudah ada di tangan penyelidik," kata Ade.
Menurut dia, polisi telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI, serta Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak).
Adapun SN dilaporkan oleh PA pada 6 Februari 2024 lalu karena diduga mencabuli sang anak.
"Apa yang dilaporkan? adanya dugaan peristiwa pencabulan terhadap anak di bawah umur. Yang dilaporkan adalah saudara SN," ucap Ade.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Modus Ingin Observasi, Oknum Dokter di Palembang Lecehkan Istri Pasien yang Lagi Hamil Muda
Source | : | Kompas.com,TribunTrends.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar