GridPop.ID - Seorang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Bojonegoro diduga melakukan pencabulan terhadap delapan siswanya.
Guru MI berinisial M (23) ini dilaporkan atas kasus pencabulan pada, Rabu (20/3/2024).
Mengutip Tribunnews.com, orang tua korban melaporkan kasus ini pada pertengahan Maret 2024.
M kini telah ditetapkan sebagai tersangka usai pihak kepolisian melakukan penyelidikan.
"Yang bersangkutan (M) saat ini juga sudah kami tahan," kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah, Rabu, dikutip dari TribunJatim.com.
Diduga korban sementara berjumlah delapan siswa dan masih ada kemungkinan bertambah.
“Dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka mengaku mencabuli delapan siswa."
"Satu korban dicabuli dengan cara disodomi," terangnya.
Adapun aksi tak terpuji tersebut dilakukan ketika korban tidur di asrama sekolah.
"Tersangka melancarkan aksi cabulnya ketika para korban sedang tidur. Paling dominan, tersangka ini mencium, meraba, dan memainkan alat kelamin para korban," tuturnya.
Puas melakukan aksinya, pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan aksi pelecehan tersebut.
Baca Juga: Ibu di Jaktim Syok Pergoki Luka Gesekan di Alat Vital Putrinya, Pelaku Pelecehan Sosok Terdekat
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Sulbar |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar