GridPop.ID - Heboh pemberitaan kasus inses di Kabupaten Rajang Lebon, Bengkulu.
Seorang kakak laki-laki tega menghamili adik kandungnya sendiri.
Tak hanya sekali perbuatan bejat sang kakak yang berinisial KH (21) sudah dilakukan berulang kali sejak tahun 2021.
Mirisnya lagi orang tua mereka malah menutupi perbuatan bejat KH yang tega memperkosa adik kandungnya sendiri yang berinisial RI (16).
Melansir TribunnewsBogor.com, sang ibu sampai pernah mengkambing hitamkan tetangga mereka untuk menutupi perbuatan bejat anak laki-laki mereka.
Orang tua RI menuduh tetangga mereka berinisial HE telah memperkosa putri mereka hingga hamil.
HE dilaporkan ke kepolisian atas tuduhkan perkosaan. Setelah diselidiki kasus tersebut ternyata tidak cukup bukti.
Tetangga tertuduh itu pun dibebaskan. Pelaku KH saat itu masih berusia 19 tahun tidak dicurigai warga sekitar.
Korban Hamil 3 kali
Karena perbuatan bejat kakak kandungnya, korban RI sampai hamil tiga kali. Dua diantaranya mengalami keguguran.
"Korban sudah pernah hamil, dua kali keguguran dan satunya sampai melahirkan, anaknya ada, laki-laki," jelas Pekerja Sosial Kemensos, Diana Ekawati yang mendampingi korban dikutip dari Kompas.com.
Source | : | Kompas.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar