GridPop.ID - Heboh pemberitaan kasus inses di Kabupaten Rajang Lebon, Bengkulu.
Seorang kakak laki-laki tega menghamili adik kandungnya sendiri.
Tak hanya sekali perbuatan bejat sang kakak yang berinisial KH (21) sudah dilakukan berulang kali sejak tahun 2021.
Mirisnya lagi orang tua mereka malah menutupi perbuatan bejat KH yang tega memperkosa adik kandungnya sendiri yang berinisial RI (16).
Melansir TribunnewsBogor.com, sang ibu sampai pernah mengkambing hitamkan tetangga mereka untuk menutupi perbuatan bejat anak laki-laki mereka.
Orang tua RI menuduh tetangga mereka berinisial HE telah memperkosa putri mereka hingga hamil.
HE dilaporkan ke kepolisian atas tuduhkan perkosaan. Setelah diselidiki kasus tersebut ternyata tidak cukup bukti.
Tetangga tertuduh itu pun dibebaskan. Pelaku KH saat itu masih berusia 19 tahun tidak dicurigai warga sekitar.
Korban Hamil 3 kali
Karena perbuatan bejat kakak kandungnya, korban RI sampai hamil tiga kali. Dua diantaranya mengalami keguguran.
"Korban sudah pernah hamil, dua kali keguguran dan satunya sampai melahirkan, anaknya ada, laki-laki," jelas Pekerja Sosial Kemensos, Diana Ekawati yang mendampingi korban dikutip dari Kompas.com.
Ia juga menyebut ada dugaan percobaan penutupan informasi oleh orangtua R dan KH hingga akhirnya kasus tersebut terungkap.
Diana mengatakan, ia merekam semua pernyataan korban karena ada perbedaan pengakuan saat korban berada di dekat orangtuanya.
Saat sendiri, korban mengaku diancam akan dibunuh. Namun saat ada orangtuanya, korban menyatakan tak ada ada ancaman dari kakaknya.
Menurut Diana, orang tua korban seakan-akan ingin melindungi anak laki-lakinya.
"Trauma, anak ini secara tidak langsung ada penekanan dari pihak keluarga, penerimaan keluarga belum sepenuhnya," lanjut Diana.
Kronologi Kasus Terungkap
Kasus inses ini terungkap saat korban diantar ke bidan desa untuk berobat.
Saat diperiksa R ternyata mengalami keguguran, namun hasil tersebut tak diterima oleh orang tua korban.
Orangtua R kemudian mendatangi kepala desa setempat untuk meluruskan permasalahan tersebut. Namun kades menghubungi Bhabinkantibmas karena merasa ada yang janggal dari penjelasan orangtua R.
Pada Senin (18/3/2024), sang kades pun ke rumah korban R untuk membawa gadis 16 tahun itu ke puskesmas.
Ternyata di rumah korban sudah ada petugas Pendamping Rehabilitasi dan Pekerja Sosial Kemensos (Kementerian Sosial) Kabupaten Rejang Lebong.
Didampingi petugas, kades membawa R ke Puskesmas untuk diperiksa.
Saat itu lah korban mengaku disetubuhi oleh kakak kandungnya di sebuah pondok kopi milik orangtuanya. Sang kades pun membuat laporan ke polisi.
KH yang merupakan kakak kandung korban diamankan pada haro yang sama.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: EDAN! Suami sudah Lansia, Ibu di Sukabumi Lakukan Hubungan Inses dengan 2 Anak Kandung
Source | : | Kompas.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar