Baca Juga: Trending di YouTube, Ini Lirik Lagu ILLIT - Magnetic, Simpan Kesedihan Mendalam Usai Putus Cinta
Alasannya yakni karena HS menahan ijazah JP.
Dilansir dari Kompas.com, hal tersebut dilakukan HS karena tak terima diputus oleh JP.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik menjelaskan, pada Sabtu (21/1/2023), JP mengirimkan pesan aduan melalui WhatsApp ke nomor program "Japri Kapolsek".
Setelah mendapatkan aduan itu, petugas langsung menghubungi JP dan mendatanginya di kawasan Jalan Marakas, Pasar II Padang Bulan, Kota Medan.
"Kemudian setelah mendapatkan laporan itu, kita langsung menghubungi korban. Lalu, kita bekerjasama mengamankan si pelaku," kata Martua dikutip dari Tribun Medan, Senin (23/1/2023).
Polisi kemudian membawa JP dan HS serta ijazah milik JP ke Mapolsek Medan Baru.
Keduanya dipertemukan dan memilih untuk berdamai.
"Sesudah kita mendengar penjelasannya, si korban itu bilang selesai sampai di sini (damai) karena ijazahnya sudah balik," ungkapnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Trends |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar