GridPop.ID - Seorang kakek berinisial S berusia 70 tahun baru-baru ini menjadi sorotan karena melakukan penipuan kepada wanita yang akan dinikahi.
Korban sendiri bernama Rosdiana berusia 38 tahun yang dijanjikan akan diber mahar RP 3 Miliar oleh si kakek.
Peristiwa ini terjadi di Desa Ragi, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
S melamar seorang wanita bernama Rosdiana dan berjanji memberikan mahar sebesar Rp 3 miliar.
S yang mengaku sebagai pengusaha lantas membawa mahar itu menggunakan koper dan karung.
Namun, setelah koper dibuka isinya justru di luar dugaan.
Bukan uang, isinya justru daun kering.
Dilaporkan Atas Kasus Penipuan
Kini sang kakek akhirnya dilaporkan atas kasus dugaan penipuan berkedok membawa sekoper uang mahar Rp 3 miliar yang ternyata isinya daun kering.
"Saya sudah melaporkan S tadi sore ke Polres Bima," kata Rosdiana saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (2/4/2024) malam dikutip dari Kompas.com.
Rosdiana menyampaikan, upaya hukum ini ditempuh karena merasa tertipu dan keluarga besarnya telah dipermalukan oleh S.
Source | : | Kompas.com,tribuntrends |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar