Selain itu, uang hasil tabungan pribadi serta pinjaman dari rentenir telah raib dibawa kabur oleh S.
Ibu tiga anak itu berharap S mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan apa yang telah dilakukannya.
"Saya mau pelaku ini mengembalikan uang yang telah diambil dan dia harus diproses hukum," ujarnya.
Dalam laporan tersebut, lanjut dia, pihaknya telah membeberkan secara detail kronologi awal perkenalannya dengan S sampai akhirnya menjadi korban penipuan.
Rosdiana menduga diri dan keluarganya telah ditipu dengan cara dihipnotis oleh S, sebab dari perkenalan awal ia selalu menuruti semua keinginan S, termasuk untuk meminangnya sebagai istri dengan iming-iming mahar Rp 3 miliar.
Setelah ditelusuri mahar yang dibawa menggunakan koper, tas, kardus dan karung tersebut ternyata berisi daun kering.
"Saya sudah jelaskan semua kronologi dan sekarang menunggu proses dari pihak kepolisian," jelasnya.
Pengakuan Pelaku Saat Diamankan
Sementara melansir dari laman tribuntrends.com, mengantisipasi keributan, personel Polsek Kempo langsung mengamankan S pada Minggu (31/3/2024).
S diamankan lantaran ada warga yang ingin memukulnya.
"S diamankan guna menghindari adanya warga yang ingin melakukan pemukulan terhadap pelaku," kata Kapolsek Kempo, Ipda Jubaidin saat dikonfirmasi, Selasa (2/4/2024).
Source | : | Kompas.com,tribuntrends |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar