GridPop.ID - Seorang kakek berinisial S berusia 70 tahun baru-baru ini menjadi sorotan karena melakukan penipuan kepada wanita yang akan dinikahi.
Korban sendiri bernama Rosdiana berusia 38 tahun yang dijanjikan akan diber mahar RP 3 Miliar oleh si kakek.
Peristiwa ini terjadi di Desa Ragi, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
S melamar seorang wanita bernama Rosdiana dan berjanji memberikan mahar sebesar Rp 3 miliar.
S yang mengaku sebagai pengusaha lantas membawa mahar itu menggunakan koper dan karung.
Namun, setelah koper dibuka isinya justru di luar dugaan.
Bukan uang, isinya justru daun kering.
Dilaporkan Atas Kasus Penipuan
Kini sang kakek akhirnya dilaporkan atas kasus dugaan penipuan berkedok membawa sekoper uang mahar Rp 3 miliar yang ternyata isinya daun kering.
"Saya sudah melaporkan S tadi sore ke Polres Bima," kata Rosdiana saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (2/4/2024) malam dikutip dari Kompas.com.
Rosdiana menyampaikan, upaya hukum ini ditempuh karena merasa tertipu dan keluarga besarnya telah dipermalukan oleh S.
Selain itu, uang hasil tabungan pribadi serta pinjaman dari rentenir telah raib dibawa kabur oleh S.
Ibu tiga anak itu berharap S mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan apa yang telah dilakukannya.
"Saya mau pelaku ini mengembalikan uang yang telah diambil dan dia harus diproses hukum," ujarnya.
Dalam laporan tersebut, lanjut dia, pihaknya telah membeberkan secara detail kronologi awal perkenalannya dengan S sampai akhirnya menjadi korban penipuan.
Rosdiana menduga diri dan keluarganya telah ditipu dengan cara dihipnotis oleh S, sebab dari perkenalan awal ia selalu menuruti semua keinginan S, termasuk untuk meminangnya sebagai istri dengan iming-iming mahar Rp 3 miliar.
Setelah ditelusuri mahar yang dibawa menggunakan koper, tas, kardus dan karung tersebut ternyata berisi daun kering.
"Saya sudah jelaskan semua kronologi dan sekarang menunggu proses dari pihak kepolisian," jelasnya.
Pengakuan Pelaku Saat Diamankan
Sementara melansir dari laman tribuntrends.com, mengantisipasi keributan, personel Polsek Kempo langsung mengamankan S pada Minggu (31/3/2024).
S diamankan lantaran ada warga yang ingin memukulnya.
"S diamankan guna menghindari adanya warga yang ingin melakukan pemukulan terhadap pelaku," kata Kapolsek Kempo, Ipda Jubaidin saat dikonfirmasi, Selasa (2/4/2024).
Berdasarkan hasil interogasi awal, S mengakui bahwa dirinya yang melamar wanita dari Bima dan menjanjikan uang Rp 3 miliar.
Ia juga mengakui bahwa isi kopernya adalah daun kering.
Untuk itu, saat ini pria tersebut diamankan.
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya, sementara diamankan untuk menghindari kerawanan kamtibmas," pungkas Jubaidin.
Akal-akalan S untuk Tipu Rosdiana
Akal-akalan S untuk menipu Rosdiana pun juga turut diungkap.
S memang sebelumnya melamar seorang wanita bernama Rosdiana dan berjanji memberikan mahar sebesar Rp 3 miliar.
S yang mengaku sebagai pengusaha lantas membawa mahar itu menggunakan koper dan karung.
Namun, saat menyerahkan karung dan koper, S meminta agar Rosdiana dan pihak keluarganya tidak membuka koper tersebut sampai hari pernikahan berlangsung.
Sehari setelah lamaran atau pada Jumat (29/3/2024), S justru menghubungi Rosdiana untuk meminjam uang sebesar Rp 7 juta.
Kendati begitu, keluarga Rosdiana pun saat itu sudah mulai curiga, namun S beralasan uang yang didalam kopernya tidak bisa diganggu.
"Ada uang satu koper tapi justru pinjam uang ke Rosdiana, keluarga Rosdiana saat itu curiga tapi S beralasan uang dalam koper belum bisa diganggu," kata Ibrahim saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (2/4/2024).
Kendati begitu, keluarga S pun akhirnya mencari tahu identitas pria tersebut.
Setelah ditelusuri, pria itu ternyata bukan seorang pengusaha.
Sementara keluarga Rosdiana kemudian memutuskan untuk mengecek isi uang dalam koper dan karung.
Namun, betapa terkejutnya saat melihat isi koper yang ternyata daun kering bukan uang.
"Mereka terkejut ternyata isinya itu daun kering. Keluarga korban kemudian marah karena merasa ditipu oleh pelaku," jelasnya.
Kendati demikian, merasa ditipu, pihak keluarga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi
Rosdiana menduga diri dan keluarganya telah ditipu dengan cara dihipnotis oleh S, sebab dari perkenalan awal ia selalu menuruti semua keinginan S, termasuk untuk meminangnya sebagai istri dengan iming-iming mahar Rp 3 miliar.
Setelahnya, Rosdiana memutuskan untuk melaporkan S kepada pihak berwajib. GridPop.ID (*)
Baca Juga: Niat Pikat Mantan Lewat Jalur Mistis, Wanita Ini Gigit Jari Ditipu Dukun Online
Source | : | Kompas.com,tribuntrends |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar