Meskipun mereka tidak memiliki status resmi sebagai pihak dalam perkara, kontribusi dari Amicus Curiae dapat dipertimbangkan oleh hakim dalam proses pengambilan keputusan.
Dalam beberapa kasus, Amicus Curiae dapat membawa pandangan atau informasi baru yang belum dipertimbangkan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut, sehingga memberikan sudut pandang yang lebih luas bagi pengadilan dalam memutuskan kasus tersebut.
Meskipun penggunaan Amicus Curiae tidak diatur secara khusus di Indonesia, hakim dapat mempertimbangkan masukan tersebut dalam memeriksa dan memutus perkara berdasarkan prinsip keadilan.
Sebagai contoh, Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri, telah mengajukan diri sebagai amicus curiae dalam sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Meskipun demikian, apakah tindakan Megawati tersebut dapat mempengaruhi putusan hakim?
Surat amicus curiae yang dikirimkan oleh Megawati kepada Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (16/4/2024) telah diserahkan oleh Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto bersama Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat dan Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis.
Reza Indragiri Amriel, seorang pakar psikologi forensik, mengapresiasi langkah Megawati sebagai mantan presiden yang menjadi Amicus Curiae.
"Megawati adalah sosok terhormat, mantan presiden. Dengan posisi sepenting itu, betapa durhakanya jika isi pernyataan, wejangan, atau apa pun yang ibu Mega kemukakan diabaikan begitu saja," kata Reza kepada TribunnewsDepok, Rabu (17/4/2024).
Namun, sejauh mana surat amicus brief yang disampaikan oleh Megawati dapat mempengaruhi putusan Majelis Hakim MK?
Reza menjelaskan bahwa secara umum, pernyataan tertulis amicus curiae dapat memengaruhi putusan hakim.
"Pengaruhnya bisa berupa informasi substantif baru yang bersifat universal yang tidak disajikan oleh pihak-pihak di ruang sidang. Atau berupa pengetahuan teknis yang membantu hakim melakukan kalkulasi atas putusan yang akan mereka hasilkan," ujarnya.
Source | : | TikTok,TribunTrends.com |
Penulis | : | Helna Estalansa |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar