Pengaruhnya dapat berupa informasi baru yang bersifat universal dan tidak disajikan oleh pihak-pihak di ruang sidang, atau pengetahuan teknis yang membantu hakim dalam membuat keputusan.
Namun, pengaruh tersebut tergantung pada beberapa faktor yang diperhatikan oleh hakim saat menerima surat amicus curiae.
Pertama, kekuatan argumentasi dari amicus curiae, yang sangat tergantung pada penilaian masing-masing hakim.
"Ini sangat tergantung pada penilaian masing-masing hakim. Jadi, amicus brief Megawati bisa saja dinilai berbobot atau justru kurang berbobot," jelasnya.
Kedua, tingkat kesesuaian pribadi hakim dengan isi amicus brief, yang mempertimbangkan sistem nilai, keyakinan, dan unsur-unsur ideologis dan sentimen personal hakim.
"Nah, ini butuh profiling terhadap masing-masing hakim. Hitung-hitungan di atas kertas, ketika terjadi perjodohan ideologis antara hakim dan amicus curiae, maka putusan hakim akan segaris dengan amicus brief yang ia baca," papar Reza.
"Inti keduanya adalah etik, moralitas, dan semacamnya. Dengan tingkat repetisi yang tinggi seperti itu, maka boleh jadi inilah kelemahan amicus brief yang Megawati susun," imbuhnya.
Ketiga, posisi ideologis dari amicus curiae, yang mempengaruhi penilaian hakim terhadap keberbobotan isi surat.
Megawati sebagai amicus curiae memiliki identitas sebagai figur historis dan mantan presiden. Namun, perlu dicatat bahwa Megawati berasal dari partai yang sama dengan Capres Ganjar Pranowo, yang berada di kubu pasangan 03.
"Kesamaan identitas itu pun barangkali akan mengganggu penilaian tentang netralitas Megawati selaku amicus curiae," tandas Reza.
Dengan demikian, faktor-faktor ini dapat berpengaruh terhadap sejauh mana amicus brief yang disampaikan oleh Megawati dapat memengaruhi putusan hakim MK.
Baca Juga: Dinyanyikan Gilga Sahid feat Happy Asmara, Berikut Lirik Lagu Lamunan yang Trending YouTube
(*)
Source | : | TikTok,TribunTrends.com |
Penulis | : | Helna Estalansa |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar