Kasus serupa pernah terjadi di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Melansir TribunGayo.com disebutkan ayah berinisial MN (53) memperkosa anak kandungnya FN (17) hingga hamil dan melahirkan.
Pelaku sudah ditayan dan dijerat dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara.
Sementara FN pasca melahirkan di salah satu rumah sakit di Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023), kini mengalami baby blues.
Ia tak ingin melihat putranya.
Hal ini diketahui dari aktivis perempuan, Pratiwi Noviyanthi.
"Kalau dari korban, pasca melahirkan mengalami Baby Blues. Jadi dia benci sama anaknya. Ia mau anaknya dititip ke orang,” katanya kepada wartawan.
Baca Juga: Ibu di Jaktim Syok Pergoki Luka Gesekan di Alat Vital Putrinya, Pelaku Pelecehan Sosok Terdekat
Meski ingin dititip ke orang, FN sempat menanyakan bayinya akan di tempatkan dimana.
Kata Pratiwi, FN ingin melihat sosok yang hendak mengadopsi anaknya.
Adapun Pratiwi mengungkapkan akan menempatkan bayi FN di rumah aman yang ada di kawasan Greenlike, Cipondoh, Kota Tangerang.
“Saya akan rawat di rumah aman kami. Bukan adopsi,” ucapnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | TribunnewsSultra.com,Tribungayo.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar