Praktisi Hukum Nilai Sandra Dewi Bisa Saja jadi Tersangka seperti Harvey Moeis
Sandra Dewi bisa saja ditetapkan sebagai tersangka jika dirinya tahu sumber dana yang diterimanya dari Harvey Moeis.
"Sandra Dewi sangat bisa (ikut terseret jadi tersangka)," kata Firman Chandra, advokat sekaligus praktisi hukum, saat ditemui di Jakarta, mengutip Tribunnews, Jumat (29/3/2024).
"Pada saat dinyatakan seorang suami mendapat aliran dana yang cukup deras, cukup banyak, sampailah ke istrinya, ke gereja, ke lembaga-lembaga amal lainnya," ujar Firman Chandra.
Menurut Firman Chandra, Sandra Dewi dinilai tahu sumber uang yang diterimanya dari Harvey Moeis.
Sebab, mustahil seorang istri jika tak tahu dari mana sumber penghasilan suaminya.
"Pasangan itu pasti tahu sumber penghasilan dari suaminya,"
"Beberapa mengatakan bahwa itu sah karena dia misalnya, memiliki usaha dan lain-lain," tutur Firman Chandra.
Buntut dari kasus yang menyeret sang suami, wanita berusia 40 tahun tersebut juga terancam dipidana andai ikut jadi tersangka.
Namun, hukuman yang akan diterima Sandra Dewi tidak akan seberat suaminya. Lantaran, mantan pacar dari Denny Sumargo ini hanyalah pelaku pasif.
"Apakah mereka bisa jadi tersangka? Bisa, ada pasalnya tapi hukumannya tidak berat, namun tetap ada prosesnya gitu."
Baca Juga: Tabiat Asli Sandra Dewi Dibongkar Tetangga, Istri Harvey Moeis Disebut Rendah Hati
"Karena mau bagaimana pun mereka menikmati tindak pidana korupsi atau pencucian uang tadi," kata dia. GridPop.ID (*)
Source | : | tribunnews,tribuntrends |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar