Menurut Panjiyoga, penyidik dari Polres Metro Jakarta Barat masih mempelajari keterangan yang diberikan oleh Rio Reifan.
"Motifnya masih didalami," ujarnya.
Rio Reifan mengaku kepada petugas bahwa dia kembali menggunakan narkoba karena khilaf.
"Dia (Rio Reifan) bilang khilaf, kami masih dalami alasan sebenarnya menggunakan narkoba lagi," kata Indrawienny Panjiyoga, dikutip dari WartaKotalive.com (Tribunnews.com Network)
Namun, polisi masih menyelidiki alasan sebenarnya di balik penggunaannya kembali.
Mereka juga berusaha untuk mengidentifikasi pemasok barang terlarang tersebut, meskipun Rio Reifan tidak memberikan informasi mengenai identitas pemasoknya ketika ditangkap.
Proses pemeriksaan terhadap keterangan Rio Reifan masih terus berlangsung.
"Masih didalami keterangan RR," katanya.
Menambahkan dari Kompas.com, pada malam Jumat, tanggal 26 April 2024, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari kediaman Rio Reifan di Jakarta Timur terkait dengan kasus penyalahgunaan narkotika.
"Ada sabu, ekstasi, dan obat keras," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes (Pol) M Syahduddi ketika dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (28/4/2024).
Saat kediamannya digeledah oleh polisi, Rio Reifan berada sendirian.
Meskipun demikian, ada orang lain yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.
"Ada, tapi DPO (daftar pencarian orang)," terang Syahduddi.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Helna Estalansa |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar