GridPop.ID - Aktor ini nampaknya tak pernah kapok mengonsumsi barang haram alias narkoba.
Pasalnya, ia baru-baru ini kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Aktor yang dimaksud adalah Rio Reifan.
Melansir dari Tribunnews.com, Rio Reifan adalah seorang aktor televisi yang kini kembali ditangkap oleh polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Ini bukan yang pertama kalinya dia terlibat dalam kasus narkoba.
Ini adalah yang kelima kalinya dia terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Saat terakhir kali ditangkap pada 2021, dia mengungkapkan penyesalannya atas perbuatannya.
"Ya intinya di sini beribu-ribu maaf dan beribu-ribu penyesalan dari saya, dan juga banyak pihak yang merasa dirugikan pastinya dan juga banyak penyesalan terhadap saya," kata Rio Reifan saat itu.
"Saya minta maaf sebesar-besarnya saya tidak bisa berkata banyak," lanjutnya.
Dia meminta maaf kepada banyak pihak yang mungkin dirugikan dan menyatakan keinginannya untuk sembuh dari ketergantungan tersebut.
"Saya minta doa dari temen-teman juga, dari masyarakat juga, saya pengin sembuh, saya capek seperti ini terus, seperti ini terus, seperti ini terus," ujar Rio.
"Mudah-mudahan ke depannya saya jadi pribadi yang lebih baik lagi itu saja terima kasih," tandasnya.
Namun, kali ini, dia merasa putus asa karena belum berhasil terbebas dari penggunaan narkotika.
Dia berharap untuk mendapatkan dukungan dan doa dari teman-teman dan masyarakat agar dia bisa sembuh.
Rio berharap untuk menjadi pribadi yang lebih baik di masa depan.
Penangkapan terbaru Rio ini dikonfirmasi oleh petugas narkoba setempat, yang menjelaskan bahwa dia ditangkap pada Jumat malam.
Rio Reifan terakhir kali ditangkap pada tahun 2021 karena kepemilikan dan penggunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapannya terjadi di rumahnya, yang terletak di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, pada hari Senin, tanggal 19 April 2021.
Ini adalah kasus narkoba keempat yang melibatkan Rio Reifan, yang sebelumnya juga terjerat pada tahun 2015, 2017, dan 2019.
Terbaru, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta, Kompol Indraweny Panji Yoga, membenarkan penangkapan terakhir Rio Reifan tersebut ketika dikonfirmasi oleh media pada hari Minggu, tanggal 28 April 2024.
Rio Reifan diamankan oleh polisi pada malam Jumat, tanggal 26 April 2024.
Rio Reifan Mengaku Khilaf
Menurut Panjiyoga, penyidik dari Polres Metro Jakarta Barat masih mempelajari keterangan yang diberikan oleh Rio Reifan.
"Motifnya masih didalami," ujarnya.
Rio Reifan mengaku kepada petugas bahwa dia kembali menggunakan narkoba karena khilaf.
"Dia (Rio Reifan) bilang khilaf, kami masih dalami alasan sebenarnya menggunakan narkoba lagi," kata Indrawienny Panjiyoga, dikutip dari WartaKotalive.com (Tribunnews.com Network)
Namun, polisi masih menyelidiki alasan sebenarnya di balik penggunaannya kembali.
Mereka juga berusaha untuk mengidentifikasi pemasok barang terlarang tersebut, meskipun Rio Reifan tidak memberikan informasi mengenai identitas pemasoknya ketika ditangkap.
Proses pemeriksaan terhadap keterangan Rio Reifan masih terus berlangsung.
"Masih didalami keterangan RR," katanya.
Menambahkan dari Kompas.com, pada malam Jumat, tanggal 26 April 2024, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari kediaman Rio Reifan di Jakarta Timur terkait dengan kasus penyalahgunaan narkotika.
"Ada sabu, ekstasi, dan obat keras," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes (Pol) M Syahduddi ketika dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (28/4/2024).
Saat kediamannya digeledah oleh polisi, Rio Reifan berada sendirian.
Meskipun demikian, ada orang lain yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.
"Ada, tapi DPO (daftar pencarian orang)," terang Syahduddi.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Helna Estalansa |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar