"Sesuai instruksi Presiden @jokowi kemarin siang, maka diterbitkanlah Permendag No. 8 Tahun 2024 yang berisikan relaksasi perijinan impor sebagai berikut:
a. Terdapat 7 komoditas yang diubah perijinan lartasnya yaitu Elektronik, Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan, Kosmetik dan PKRT, Alas Kaki, Pakaian Jadi dan Aksesoris Pakaian Jadi, Tas dan Katup. Khusus komoditi elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris, persyaratan pertimbangan teknis dalam penerbitan PI (Persetujuan Impor) ditiadakan/dihapus.
b. Terhadap importasi dengan manifest tanggal 10 Maret - 17 Mei 2024 dapat dilakukan penyelesaian impor dengan menggunakan LS (Laporan Surveyor) khusus komoditas Besi Baja dan Tekstil Produk Tekstil dan menggunakan dokumen perizinan yang tercantum dalam Permendag No. 8/2024 untuk komoditi lainnya.
Sebagai dasar implementasi pelaksanaan Permendag No. 8 Tahun 2024 ini, semalam kami juga menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 17/KM.4/2024, sehingga kontainer - kontainer tersebut secara bertahap dapat diproses dan dikeluarkan dari tempat penimbunan."
View this post on Instagram
Unggahan ini langsung menjadi sorotan dan menuai respon beragam dari warganet.
"Menteri perdagangan yg bikin permen, bu smi yg repot." komen @haloochn.
"Mendag nya ngapain bu kok menkeu yg turun" tulis @hands168.
"Kl mau masyarakat membeli brand lokal, support dulu umkm, tingkatkan mutu kualitas, qc passed yg ketat, harga sama kualitas juga harus sepadan, yakin deh pasti masyarakat milih produk dlm negeri." komen @bebas.rapii
GridPop.ID (*)
Baca Juga: THR dan Gaji ke-13 ASN Tidak Cair 100%, Sri Mulyani: Ada Ketidakpastian yang Luar Biasa
Source | : | Instagram,Sripoku.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar