Find Us On Social Media :

Miris, Usai Habisi Nyawa Janda di Tasikmalaya, Tersangka Sempat Datang ke Dukun Karena Hidupnya Tak Tenang

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Senin, 8 April 2019 | 11:14 WIB

Rekonstruksi pembunuhan janda di Tasikmalaya.

GridPop.ID - Seorang janda merenggang nyawa di tangan pria muda di salah satu hotel di Tasikmalaya.

Usai mencekik korban, tersangka yang berstatus mahasiswa tersebut juga mengambil sejumlah uang milik korban bernama Ica itu.

Setelah melarikan diri, tersangka mempergunakan uang korban untuk beberapa hal hingga menghubungi dukun karena merasa hidupnya tak tenang.

Baca Juga : Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Melinda Zidemi Sudah Tertangkap, Hasil Otopsi Buktikan Korban Diduga Kuat Diperkosa Sebelum Dibunuh

Dikutip GridPop.ID dari Tribunnews.com, Senin (8/4/2019), pihak kepolisian Polres Tasikmalaya menggelar rekonstruksi atas kasus pembunuhan terhadap janda muda, OOn Saonah (33), yang dilakukan oleh seorang mahasiswa berinisial RFH (22) pada Jumat (5/4/2019).

Korban yang kerap disapa Ica tersebut ditemukan dalam keadaan sudah tak bernyawa dan tidak menggunakan pakaian lengkap di kamar nomor 106 Hotel Daya, Cikurubuk, Tasikmalaya, Rabu (6/3).

Dalam gerakan rekonstruksi kejadian tersebut, RFH dihadirkan dengan menggunakan penutup wajah dan didampingi oleh kuasa hukumnya.

Baca Juga : Kronologi Lengkap Pembunuhan Tragis Melinda Zidemi, Terdapat Korban Anak Usia 9 Tahun hingga Kondisi Jenazah

Rekontruksi pembunuhan terhadap wanita yang diketahui merupakan warga kampung Babakan Bandung, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, tersebut dilakukan sebanyak 33 adegan.

Dari rekontruksi yang digelar itu, tersangka menggambarkan secara detail detik-detik tewasnya janda beranak dua tersebut.

Peristiwa pembunuhan itu bermula ketika korban dan pelaku pergi menuju lokasi kejadian, seusai menghabiskan malam di tempat karaoke hingga sekitar pukul 02.30 WIB.

Keduanya berangkat menuju lokasi yang berada di kawasan Cikurubuk itu mengendari ojek.

Baca Juga : Dengan Banjir Air Mata, Dosen UNM Pelaku Pembunuhan Siti Zulaeha Akui Penyesalannya dan Minta Maaf pada Keluarga Korban

Setelah tiba di kamar nomor 106 Hotel Daya Grand, korban dan tersangka langsung masuk ke dalam kamar.

Di beberapa adegan yang direkonstruksikan oleh tersangka, ia menerangkan kepada petugas kepolisian bahwa korban selalu melindungi tas yang dibawanya.

Bahkan ketika keduanya memutuskan untuk tiudr, korban memilih menyimpas tas yang dibawanya tak jauh dari posisinya.

Bahkan ketika korban sedang mandi, korban sengaja membuka pintu kamar mandi agar dapat mengawasi tasnya yang tergantung.

Baca Juga : Kasus Percobaan Pembunuhan Lebih Mengerikan dari 'Kopi Jessica' Masih Jadi Misteri, Korban Alami Buta hingga Lumpuh

Diketahui dalam tas yang dibawa korban saat itu terdapat uang sejumlah Rp 70 juta.

Rekonstruksi tersebut berlanjut ketika pada adegan ke 22, tersangkan meminta pinjaman uang sejumlah Rp 4 juta namun tidak ditanggapi oleh korban.

Mengetahui sikap korban, tersangka kemudian meluapkan amarahnya dengan mencekik korban yang berada di atas kasur dan menindihnya dengan posisi duduk.

Selanjutnya, korban sempat berteriak dan mencoba memberontak.

Baca Juga : Perubahan Sikap IA Sebelum Jadi Korban Pembunuhan Sadis dan Dibakar di Atas Spring Bed

Namun ternyata cekikan tersangka lebih kencang dan tangan korban pada saat itu dalam posisi dihimpit oleh lutut tersangka.

Usai mencekik korban, tersangka sempat memegang leher korban untuk memastikan korban masih bernapas.

Berdasarkan keterangan RFH, usai dicekik saat itu detak nadi milik korban masih terasa.

Untuk menutupi perbuatan yang telah dilakukan, tersangka kemudian mencuci tangan lalu mengambil air di dalam gayung dan menyiramkannya ke arah leher korban.

Baca Juga : Kronologi Pembunuhan Wanita yang Dibakar di Sumatera Selatan, Motif Diduga Karena Utang

Kepala korban kemudian ditutupi oleh tersangka menggunakan bantal dan tubuh korban yang tidak berpakaian lengkap ditutupi dengan selimut.

Sebelum meninggalkan lokasi kejadian, tersangka sempat memeriksa tas yang dibawa korban kemudian membawa serta uang tunai yang ada di dalam tas tersebut.

Pihak kepolisian Polres Tasikmalaya melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro menyebut bahwa gelaran rekonstruksi kematian janda Ica itu dilakukan sesuai dengan apa yang telah dijelaskan oleh tersangka dan sejumlah saksi pada pemeriksaan sebelumnya.

Baca Juga : Masih Berusia 12 Tahun, Polisi Perlakukan Khusus Bocah SD Jadi Tersangka Pembunuhan di Minut

"Pencekikan dilakukan dua kali, pertama untuk menakut-nakuti, karena korban berteriak dan tersangka pun panik maka tersangka mencekik lebih keras demi memastikan tidak ada perlawanan," sebut AKP Dadang Sudiantoro saat ditemui di lokasi, Jumat (5/4), dikutip dari Tribun Jabar.

Pihaknya juga mengkonfrimasi bahwa seusai menghabisi nyawa korban, tersangka sempat mencoba menutupi perbuatannya.

"Yang jelas dia melakukan itu. Setelah mencekik dia menyiram leher korban untuk menghilangkan jejak lalu menutup dengan bantal kepala korban dan tubuh korban dengan selimut," terangnya.

Sementara itu, RFH menyebut uang milik korban yang dibawanya itu digunakan untuk belanja sepatu, ponsel iPhone 6 plus, dan sebagian lainnya ia simpan di sejumlah buku tabungan miliknya.

Baca Juga : Terungkap Karena Medsos, Polisi Bongkar Identitas dan Motif Pelaku Pembunuhan Sadis Siswi SMK Bogor

Tak hanya itu, uang milik korban juga diberikan kepada kekasihnya untuk melunasi hutang-hutangnya.

"Selain itu, sebagian uang itu diberikan ke pacarnya yang sesama mahasiswa untuk membayar utang selama ini sebesar Rp 1,5 juta," jelas Kepala Polres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Maruf, saat melaksanakan press release terkait kasus tersebut dikutip dari Kompas.com, Selasa (26/3).

"Semua perbuatannya sudah diakui oleh pelaku," tutur Febry.

Pihak kepolisian mengamankan barnag bukti berupa buku rekening tabungan milik korban yang bersaldo mencapai Rp 161 juta.

Baca Juga : Pembunuhan Sadis Siswi SMK Bogor, Korban Sempat Berdiri dengan Pisau Masih Menancap di Dada

Selain itu, diamankan pula buku tabungan milik pelaku, satu unit handphone iPhone 6 plus, sejumlah uang tunai, serta beberapa barang milik korban yang digunakan pada saat kejadian.

Usai menghabisi nyawa korban, tersangka diketahui sempat melarikan diri dan menjadi buronan polisi ke sejumlah daerah, seperti Kuningan, Cirebon, dan Jakarta dengan membawa uang milik korban selama kurang lebih tiga pekan.

Selama pelarian usai melakukan pembunuhan tersebut, pelaku mengaku bahwa hidupnya merasa tak tenang hingga dirinya memutuskan untuk mendatangi dukun.

Baca Juga : Lama Tak Terdengar Kabarnya dan Diduga Pernah Ngamar dengan Suami Walikota Tangerang Selatan, Begini Kondisi Terbaru Artis Belia FNJ

"Karena mengetahui dicari polisi, saya datang ke orang pintar agar hidup tenang," aku RFH dikutip dari Tribun Jabar, Selasa (26/3).

Pelaku berhasil diringkus dan diamankan di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatan yang dilakukannya, pelaku terjerat Pasal 338 dna 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)