Find Us On Social Media :

Usai Diciduk Polisi Gara-gara Video Adu Domba TNI-Polri, Pelaku Kini Minta Bantuan BPN Prabowo-Sandi

By None, Selasa, 14 Mei 2019 | 13:36 WIB

Kasus IAS pria yang membuat dan menyebar video adu domba TNI-Polri dilimpahkan ke Polda Jabar.(Foto: Kompas.com, Muhammad Syahri Romdhon)

GridPop.id - Kasus penyebaran video adu domba TNI-Polri memasuki babak baru.

IAS (49) sang pelaku, kini sudah diamankan pihak berwajib akibat aksinya.

Ibrahim Kadir Tuasamu, kuasa hukum pelaku akan mencari bantuan hukum ke Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tingkat pusat.

Baca Juga : Oknum Anggota TNI Diduga Mutilasi Pacarnya dan Kabur dari Pendidikan Militer, Kini Motif Pembunuhan Vera Oktaria Diungkap Polisi

Ibrahim akan mengikuti jalannya proses hukum dan berencana mengajukan praperadilan.

Ibrahim memastikan dirinya sudah berkoordinasi dengan tim BPN.