Find Us On Social Media :

Mangkir Dari Panggilan Polisi, Bachtiar Nasir Akan Dijemput Paksa dan Diminta Taat Hukum

By None, Selasa, 14 Mei 2019 | 17:13 WIB

Ketua GNPF Bachtiar Nasir (Foto Ambaranie Nadia K.M)

GridPop.id - Kasus Bachtiar Nasir masih terus bergulir di kepolisian.

Mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI itu akan dijemput paksa penyidik Bareskrim Polri bila kembali ke Indonesia.

Bachtiar diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua.

Ini merupakan panggilan ketiga dan Bachtiar berhalangan hadir karena memiliki acara di Arab Saudi.

Baca Juga : Ngaku Dirinya Dijual dan Diperkosa Kepada Polisi Namun Tak Ditanggapi, Janda Berusia 20 Tahun Ngotot Bakar Diri

"Hari ini dari penyidik menerima kembali informasi dari pengacaranya, yang bersangkutan tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik."

"Karena kebetulan ada kegiatan di luar negeri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Maka dari itu, penyidik memiliki kewenangan untuk menjemput paksa Bachtiar untuk dimintai keterangan.