Find Us On Social Media :

Mangkir Dari Panggilan Polisi, Bachtiar Nasir Akan Dijemput Paksa dan Diminta Taat Hukum

By None, Selasa, 14 Mei 2019 | 17:13 WIB

Ketua GNPF Bachtiar Nasir (Foto Ambaranie Nadia K.M)

"Kita berharap sebagai WNI yang baik, tentunya harus taat hukum dan menghargai seluruh proses hukum yang berjalan," lanjut dia.

Terkait kasus ini, Bachtiar diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp 3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).

Dana tersebut diklaim Bachtiar digunakan untuk mendanai Aksi 411 dan Aksi 212 pada tahun 2017 serta untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Namun, polisi menduga ada pencucian uang dalam penggunaan aliran dana di rekening yayasan tersebut.

Baca Juga : Di China, Orang Jual Ginjal Rp 42 Juta hingga Jual Sel Telur Rp 200 Juta Demi Beli Ponsel Baru, Tak Disangka Dua Hal Itu Berisiko Tinggi untuk Kesehatan!

Baca Juga : Kesal dengan Suara Berisik Anak-anak, Dua ASN Ini di Kupang Keroyok dan Aniaya Siswa SD Hingga Alami Kesulitan Bicara

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Hadiri Panggilan Ketiga, Bachtiar Nasir Akan Dijemput Paksa",