GridPop.ID - Kasus video penggal kepala Jokowi masih bergulir.
Kini, polisi sudah menahan IY, tersangka perekam dan penyebar video tersebut.
Tak disangka, perempuan IY merupakan seorang single parent yang memiliki tiga orang anak.
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/5/2019), IY mulai ditahan sejak Kamis kemarin.
"Iya, benar ditahan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimun Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian saat dikonfrimasi.
IY ditahan selama 20 hari ke depan setelah ditangkap pada Rabu (15/5/2019) pukul 11.00 WIB di rumahnya di Grand Residence City, Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Diciduk Polisi, Pengakuan Perempuan Penyebar Video Penggal Kepala Jokowi Bikin Geleng-geleng Kepala
Setelah ditangkap, IY digiring ke Polda Metro Jaya dan menjalani pemeriksaan sejak pukul 18.00 WIB.