Find Us On Social Media :

Kini Meringkuk di Tahanan, Wanita Perekam dan Penyebar Video Ancam Penggal Jokowi Tak Disangka Kerja Serabutan Jual Kosmetik untuk Hidupi 3 Anak Seorang Diri

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Jumat, 17 Mei 2019 | 20:11 WIB

Tersangka perekam dan penyebar video ancaman Jokowi ditangkap

GridPop.ID - Kasus video penggal kepala Jokowi masih bergulir.

Kini, polisi sudah menahan IY, tersangka perekam dan penyebar video tersebut.

Tak disangka, perempuan IY merupakan seorang single parent yang memiliki tiga orang anak.

Baca Juga: Mengaku Tak Kenal dengan HS, Wanita Perekam Video Ancaman Penggal Kepala Jokowi Sebar Videonya Lewat WhatsApp

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/5/2019), IY mulai ditahan sejak Kamis kemarin.

"Iya, benar ditahan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimun Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian saat dikonfrimasi.

IY ditahan selama 20 hari ke depan setelah ditangkap pada Rabu (15/5/2019) pukul 11.00 WIB di rumahnya di Grand Residence City, Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Diciduk Polisi, Pengakuan Perempuan Penyebar Video Penggal Kepala Jokowi Bikin Geleng-geleng Kepala

Setelah ditangkap, IY digiring ke Polda Metro Jaya dan menjalani pemeriksaan sejak pukul 18.00 WIB.

"Pada saat ditangkap, IY mengakui bahwa perempuan dalam video tersebut benar adalah dirinya dan dia menyebarkan video tersebut via group WhatsApp," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap IY, di antaranya kacamata hitam, telepon genggam, masker hitam, kerudung warna biru, dan tas warna kuning.

Baca Juga: Diciduk Polisi, Dua Perempuan Perekam dan Penyebar Video Ancam Penggal Kepala Jokowi Hanya Bisa Tertunduk Lesu dan Bungkam Seribu Bahasa

Polisi menjerat IY dengan Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, dan Pasal 27 Ayat 4 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terkait kasus ancaman terhadap Jokowi ini.

Sementara itu, terungkap status IY dari seorang tokoh masyarakat di tempat tinggalnya.

Dikutip dari Tribun Bogor, Rabu (15/5/2019), Ketua RT Nurdin mengatakan, IY merupakan warga yang cukup lama menetap di wilayahnya.

Baca Juga: Jadi Tersangka Usai Ancam Penggal Kepala Jokowi, Sifat Asli HS Diungkap Oleh Atasan di Tempatnya Bekerja, Ya Ampun

IY tinggal di rumah tersebut bersama tiga orang anak.

"Single parent (orang tua tunggal) di situ dia tinggal sama tiga anak, pertama cowok udah kerja yang kedua cewek sama yang ketiga masih SMP cowok," kata Nurdin.

Sehari-hari, kata Nurdin, IY merupakan pekerja serabutan.

Baca Juga: Sempat Melarikan Diri, Pria yang Teriak Penggal Kepala Presiden Jokowi Bungkam dan Loyo Usai Dijebloskan ke Tahanan

Sejauh yang ia tahu, tetangganya itu kerap menjual produk-produk kosmetik atau bekerja apa saja.

Namun selama musim pemilu ini, IY memang konsen aktif sebagai relawan dan saksi.

"Kerjanya serabutan sih, kadang kaya marketing kosmetik pernah, di leasing pernah, cuma ya pas pemilu ini dia lebih fokus ke situ (jadi relawan dan saksi)," ungkap Nurdin.

Baca Juga: Bukan Warga Sukabumi, Perempuan yang Ikut Teriak di Video Ancaman Penggal Kepala Jokowi Jadi Target Polisi

Di lingkungan tempat tinggalnya, IY terbilang warga yang cukup aktif.

Ia kerap ikut kegiatan-kegiatan bersama warga.

"Aktif enggak terlalu, tapi kalau dibilang bergaul ya bergaul kalau lagi ada acara di lingkungan dia ikut-ikut aja, normal-normal aja si selama ini yang saya kenal," jelas dia.

Kini setelah ibu mereka ditahan, anak-anaknya terpaksa hidup dalam jeritan kesusahan karena tak punya penghasilan.

Anak kedua I, H (20) mengatakan, setelah ibunya dijemput polisi, kini dia diamanatkan untuk mengurus keluarga.

"Mama cuma bilang bantu siapin adik aja buat kebutuhan sekolah, kalau abang saya kan udah kerja," ucapnya dengan lirih.

Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Pria Koar-koar Penggal Kepala Jokowi, Mengaku Khilaf Hingga Dijerat Pasal Makar(*)