Dikutip dari Tribunnews.com, Neneng Hassanah Yasin, baru bisa ditangkap dan digiring ke Gedung KPK pada Senin (15/10/2018) malam.
Padahal Neneng sudah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (14/10/2018) siang.
Namun, ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, jejak Neneng sempat tak terlacak oleh timnya.
"Terus terang ketika tim di lapangan itu mau menangkap ini, ada 2 mobil. Dua mobil ini pergi di dua arah yang beda sehingga satu berhasil diamankan, sedangkan 1 yang BMW warna putih, saya lupa nopolnya pergi ke tempat lain," ujar Laode di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).
Tim Satgas KPK sempat menghadang mobil yang ditumpangi Neneng, namun mobil tersebut berhasil lepas dari pemantauan.
"Dihadang tim kita tapi cukup gesit, sehingga yang difokuskan ke mobil dua ini karena transaksinya terjadi di jalan raya. Jadi jejaknya akhirnya tidak bisa diburu," ungkap Syarif.
Usia ditangkap, Wakil Bupati Bekasi Eka Supria atmaja mengambil alih kepemimpinan.