Find Us On Social Media :

5 Fakta Soal Kenaikan Gaji PNS 2019 yang Dipersoalkan Tim Hukum Prabowo-Sandi di Sidang MK, Mulai dari Rencana hingga Upah Dirapel

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Jumat, 14 Juni 2019 | 19:04 WIB

Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto saat sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Selain itu, menaikan dana kelurahan dan mencairkan dana Bansos.

Baca Juga: 5 Tahun Berturut-turut Lahirkan Lima Anak, Ibu Muda 25 Tahun Bagikan Kisahnya yang Mengharukan

Selanjutnya, kebijakan menaikkan dan mempercepat penerimaan Program Keluarga Harapan (PKH) dan menyiapkan skema rumah DP 0 persen untuk ASN, TNI dan Polri.

Menurut Bambang, seluruh kebijakan waktunya dilakukan berdekatan, atau bahkan beberapa saat menjelang hari pencoblosan pilpres 2019, yaitu pada awal tahun hingga pertengahan April 2019.

"Tujuannya adalah memengaruhi pemilih, guna memenangkan Pilpres 2019," kata Bambang.

Baca Juga: Sebelum Prada DP Tertangkap, Kakak Kandung Fera Oktaria Sempat Beberapa Kali Bermimpi Didatangi sang Adik

Melansir dari Kompas.com, seperti kebijakan anggaran lainnya, kenaikan gaji PNS 2019 tidak cair secara tiba-tiba, namun melalui berbagai tahapan.

Berikut fakta-fakta terkait kenaikan gaji PNS 2019:

1. Muncul di DPR

Rencana kenaikan gaji PNS sebesar 5 persen pada 2019 muncul pada Rapat Paripurna RAPBN 2019 di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Baca Juga: Terlanjur Sakit Hati pada Prada DP yang Jadi Buronan hingga Akhirnya Tertangkap, Ibu Fera Oktaria Ingin Pelaku Dihukum Setimpal: Minimal Nyawa Dibalas Nyawa

Dalam pidatonya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa rencana menaikkan gaji akan masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019.