Find Us On Social Media :

Unggah Potret Mumi Diubah Wajah Jokowi, Wanita di Blitar Ngaku Akunnya Tiba-tiba Hilang di Hadapan Polisi

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Selasa, 2 Juli 2019 | 15:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono menunjukkan cetakan postingan akun facebook Aida Konveksi yang diduga menghina lambang negara, Selasa (2/7/2019).

GridPop.ID - Publik sempat dikagetkan dengan video viral mengenai HS yang mengancam penggal kepala Jokowi.

Dikutip dari Kompas.com, HS sendiri telah ditangkap di Bogor, Minggu (12/5/2019) dan mengaku khilaf atas perbuatannya.

Kabar terakhir, HS dikenai pasal makar hingga UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Ditahan Usai Teriak-teriak Ancam Penggal Kepala Jokowi, HS Kini Buat Surat Permintaan Maaf: Saya Tidak Ada Maksud Mengancam

Kasus serupa juga terjadi di Blitar dengan pelaku seorang perempuan pemilik akun Facebook Aida Konveksi.

Melansir dari Surya.co.id, Satreskrim Polres Blitar Kota memeriksa seorang perempuan pemilik akun Facebook Aida Konveksi.

Perempuan asal Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, itu diduga telah menyebarkan konten yang dianggap menghina lambang negara melalui media sosial.

Baca Juga: Mengaku Tak Kenal dengan HS, Wanita Perekam Video Ancaman Penggal Kepala Jokowi Sebar Videonya Lewat WhatsApp

"Masih proses penyelidikan, sekarang yang bersangkutan masih kami periksa," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, Selasa (2/7).