GridPop.ID - Publik sempat dikagetkan dengan video viral mengenai HS yang mengancam penggal kepala Jokowi.
Dikutip dari Kompas.com, HS sendiri telah ditangkap di Bogor, Minggu (12/5/2019) dan mengaku khilaf atas perbuatannya.
Kabar terakhir, HS dikenai pasal makar hingga UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kasus serupa juga terjadi di Blitar dengan pelaku seorang perempuan pemilik akun Facebook Aida Konveksi.
Melansir dari Surya.co.id, Satreskrim Polres Blitar Kota memeriksa seorang perempuan pemilik akun Facebook Aida Konveksi.
Perempuan asal Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, itu diduga telah menyebarkan konten yang dianggap menghina lambang negara melalui media sosial.
"Masih proses penyelidikan, sekarang yang bersangkutan masih kami periksa," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, Selasa (2/7).
Perempuan pemilik akun Facebook Aida Konvensi itu menyebarkan konten berisi penghinaan terhadap lambang negara.
Ada dua foto yang diunggah oleh akun Facebook Aida Konveksi.
Foto pertama yang diunggah gambar mumi yang pada bagian wajahnya diedit dengan foto Presiden RI Joko Widodo.
Lalu ada tambahan narasi 'the new firaun' pada foto tersebut.
Pada foto kedua menggambarkan seorang hakim lengkap dengan pakaiannya dan pada bagian wajah diedit dengan gambar anjing.
Pada foto kedua itu ada tambahan keterangan 'iblis berwajah anjing'.
Postingan konten yang mengandung penghinaan terhadap lambang negara itu sempat viral di media sosial.
Beberapa warganet mengunggah tangkapan layar postingan akun Facebook Aida Konveksi dan membagikannya ke beberapa grup Facebook dan Instagram.
Warganet juga menandai tangkapan layar postingan akun Facebook Aida Konveksi di akun Humas Polres Blitar Kota dan Kapolres Blitar Kota.
"Kami menemukan postingan itu saat patroli siber. Lalu kami tindaklanjuti dengan mencari pemilik akun," ujar Heri.
Menurut Heri, pemilik akun secara kooperatif datang sendiri ke Polres Blitar Kota sebelum polisi datang menjemputnya.
Sampai sekarang, polisi masih memeriksa pemilik akun tersebut.
Baca Juga: Diciduk Polisi, Pengakuan Perempuan Penyebar Video Penggal Kepala Jokowi Bikin Geleng-geleng Kepala
"Masih kami dalami kasusnya," katanya.
Perempuan pemilik akun Facebook Aida Konveksi mengaku hanya membagikan konten yang diduga menghina lambang negara dari postingan yang muncul di beranda media sosialnya.
Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan polisi terhadap pemilik akun Facebook Aida Konveksi, Selasa (2/7/2019).
"Pengakuannya, dia hanya membagikan saja. Dia menemukan konten itu di beranda media sosialnya," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono.
Tetapi, kata Heri, polisi masih mendalami kasus dugaan penghinaan lambang negara melalui media sosial itu.
Polisi akan meminta keterangan ahli dalam penyelidikan kasus itu.
"Kami akan minta keterangan ahli dulu. Kami juga belum tahu apa motif pemilik akun membagikan konten itu," ujarnya.
Dikatakannya, keterangan dari ahli itu untuk membuktikan apakah kasus itu masuk unsur pidana atau tidak.
Polisi juga menggali motif akun Facebook itu menyebarkan konten yang diduga menghina lambang negara.
Menurut Heri, setelah membagikan konten yang diduga menghina lambang negara akun Facebook Aida Konveksi tiba-tiba hilang di media sosial.
Pemilik akun mengaku akunnya hilang sendiri.
"Pemilik akun juga mengaku dihubungi beberapa temannya setelah membagikan konten itu. Lalu tiba-tiba akunnya hilang sendiri," ujarnya. (*)