Find Us On Social Media :

Unggah Potret Mumi Diubah Wajah Jokowi, Wanita di Blitar Ngaku Akunnya Tiba-tiba Hilang di Hadapan Polisi

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Selasa, 2 Juli 2019 | 15:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono menunjukkan cetakan postingan akun facebook Aida Konveksi yang diduga menghina lambang negara, Selasa (2/7/2019).

GridPop.ID - Publik sempat dikagetkan dengan video viral mengenai HS yang mengancam penggal kepala Jokowi.

Dikutip dari Kompas.com, HS sendiri telah ditangkap di Bogor, Minggu (12/5/2019) dan mengaku khilaf atas perbuatannya.

Kabar terakhir, HS dikenai pasal makar hingga UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Ditahan Usai Teriak-teriak Ancam Penggal Kepala Jokowi, HS Kini Buat Surat Permintaan Maaf: Saya Tidak Ada Maksud Mengancam

Kasus serupa juga terjadi di Blitar dengan pelaku seorang perempuan pemilik akun Facebook Aida Konveksi.

Melansir dari Surya.co.id, Satreskrim Polres Blitar Kota memeriksa seorang perempuan pemilik akun Facebook Aida Konveksi.

Perempuan asal Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, itu diduga telah menyebarkan konten yang dianggap menghina lambang negara melalui media sosial.

Baca Juga: Mengaku Tak Kenal dengan HS, Wanita Perekam Video Ancaman Penggal Kepala Jokowi Sebar Videonya Lewat WhatsApp

"Masih proses penyelidikan, sekarang yang bersangkutan masih kami periksa," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, Selasa (2/7).

Perempuan pemilik akun Facebook Aida Konvensi itu menyebarkan konten berisi penghinaan terhadap lambang negara.

Ada dua foto yang diunggah oleh akun Facebook Aida Konveksi.

Baca Juga: Kabar Terbaru HS: Perekam dan Penyebar Video HS Tertangkap hingga Pengakuan Tersangka Tentang 2 Sosok Wanita di Dalam Video

Foto pertama yang diunggah gambar mumi yang pada bagian wajahnya diedit dengan foto Presiden RI Joko Widodo.

Lalu ada tambahan narasi 'the new firaun' pada foto tersebut.

Pada foto kedua menggambarkan seorang hakim lengkap dengan pakaiannya dan pada bagian wajah diedit dengan gambar anjing.

Baca Juga: Jadi Tersangka Usai Ancam Penggal Kepala Jokowi, Sifat Asli HS Diungkap Oleh Atasan di Tempatnya Bekerja, Ya Ampun

Pada foto kedua itu ada tambahan keterangan 'iblis berwajah anjing'.

Postingan konten yang mengandung penghinaan terhadap lambang negara itu sempat viral di media sosial.

Beberapa warganet mengunggah tangkapan layar postingan akun Facebook Aida Konveksi dan membagikannya ke beberapa grup Facebook dan Instagram.

Warganet juga menandai tangkapan layar postingan akun Facebook Aida Konveksi di akun Humas Polres Blitar Kota dan Kapolres Blitar Kota.

Baca Juga: Serupa Preman, Polisi Nyentrik yang Menciduk HS Ternyata Bukan Orang Biasa, Nyawanya Pernah di Ujung Tanduk saat Bertugas

"Kami menemukan postingan itu saat patroli siber. Lalu kami tindaklanjuti dengan mencari pemilik akun," ujar Heri.

Menurut Heri, pemilik akun secara kooperatif datang sendiri ke Polres Blitar Kota sebelum polisi datang menjemputnya.

Sampai sekarang, polisi masih memeriksa pemilik akun tersebut.

Baca Juga: Diciduk Polisi, Pengakuan Perempuan Penyebar Video Penggal Kepala Jokowi Bikin Geleng-geleng Kepala

"Masih kami dalami kasusnya," katanya.

Perempuan pemilik akun Facebook Aida Konveksi mengaku hanya membagikan konten yang diduga menghina lambang negara dari postingan yang muncul di beranda media sosialnya.

Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan polisi terhadap pemilik akun Facebook Aida Konveksi, Selasa (2/7/2019).

Baca Juga: Diciduk Polisi, Dua Perempuan Perekam dan Penyebar Video Ancam Penggal Kepala Jokowi Hanya Bisa Tertunduk Lesu dan Bungkam Seribu Bahasa

"Pengakuannya, dia hanya membagikan saja. Dia menemukan konten itu di beranda media sosialnya," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono.

Tetapi, kata Heri, polisi masih mendalami kasus dugaan penghinaan lambang negara melalui media sosial itu.

Polisi akan meminta keterangan ahli dalam penyelidikan kasus itu.

Baca Juga: Sempat Melarikan Diri, Pria yang Teriak Penggal Kepala Presiden Jokowi Bungkam dan Loyo Usai Dijebloskan ke Tahanan

"Kami akan minta keterangan ahli dulu. Kami juga belum tahu apa motif pemilik akun membagikan konten itu," ujarnya.

Dikatakannya, keterangan dari ahli itu untuk membuktikan apakah kasus itu masuk unsur pidana atau tidak.

Polisi juga menggali motif akun Facebook itu menyebarkan konten yang diduga menghina lambang negara.

Baca Juga: Bukan Warga Sukabumi, Perempuan yang Ikut Teriak di Video Ancaman Penggal Kepala Jokowi Jadi Target Polisi

Menurut Heri, setelah membagikan konten yang diduga menghina lambang negara akun Facebook Aida Konveksi tiba-tiba hilang di media sosial.

Pemilik akun mengaku akunnya hilang sendiri.

"Pemilik akun juga mengaku dihubungi beberapa temannya setelah membagikan konten itu. Lalu tiba-tiba akunnya hilang sendiri," ujarnya. (*)