GridPop.id - Seorang gadis berusia 17 tahun dicekoki narkoba jenis sabu dan dipaksa melayani teman ibunya.
Akibat perlakuan tak wajar, gadis ini nekat ingin mengakhiri hidupnya dengan melompat dari Jembatan Penyeberangan Orang ( JPO) di Mall Ramayana, Pancoran Mas, Kota Depok.
Nyawa AF tertolong setelah ketahuan oleh sejumlah anggota Satpol PP Kota Depok yang sedang berjaga.
Baca Juga: Istri Sah Pablo Benua di Medan Meradang, Ternyata Belum Dicerai dan Tak Nafkahi Anak Kandungnya
Saat diperiksa di Kantor Dinas Sosial Kota Depok, ternyata AF mengalami depresi berat karena telah mengalami tindak pelecehan seksual.
Selain itu, ternyata AF juga dicekoki narkoba oleh seorang pria yang diduga rekan ibunya.
Kisah bermula ketika AF dititipkan oleh sang ibu kepada seseorang berinisial SBR.
Ia tinggal bersama SBR di sebuah kontrakan selama sekitar satu tahun.
Selama tinggal dengan SBR, AF diperlakukan tidak layak, malahan ia mengaku sering dicekoki sabu.
"Awalnya saya pikir itu obat flu, tapi malah obat terlarang. Terus juga saya sering dicekoki sabu, sambil diancam kalau saya berani melawan," ujar AF, Rabu (10/7/2019) dikutip dari TribunJakarta.com.
Tak hanya dicekoki narkoba, ia juga dipaksa harus melayani nafsu bejat SBR.
Parahnya lagi, teman-teman SBR juga ikut mencabulinya.
"Setiap habis makai (sabu), saya selalu dipaksa melayani dia. Bahkan, teman-temannya pun ikutan," ujar AF.
Karena tak tahan dengan perlakuan SBR, akhrinya AF berinisiatif untuk kabur dari rumah.
Dirinya bisa kabur dari rumah kontrakan tersebut usai berpura-pura hendak membeli shampo untuk keramas.
Ketika ada celah dan kesempatan, ia pun langsung melarikan diri dari rumah kontrakan tersebut hingga sampai di JPO tersebut.
"Saya sudah gak tahu harus gimana lagi, hancur masa depan saya, sudah berantakan. Sudah gak ada sudah direnggut sama dia," kata AF.
Terakhir, AF pun dibawa ke Mapolresta Depok untuk membuat laporan setelah pihak Dinas Sosial Kota Depok berkoordinasi dengan Polresta Depok.
Baca Juga: Ungkapan Pilu Orangtua Rey Utami saat Tahu Anaknya Jadi Tersangka: Saya Menyesal Sekali