GridPop.ID - Nama Rey Utami kembali mencuat karena kasus ikan asin.
Selain Rey Utami, suaminya, Pablo Benua juga terseret hingga keduanya ditetapkan jadi tersangka bersama Galih Ginanjar.
Di balik kasus yang menghebohkan ini, terungkap masa lalu Rey Utami sebelum menikah dengan Pablo Benua.
Melansir dari Tribun Jatim, rupanya Rey Utami berasal dari keluarga yang sederhana.
Pablo Benua dan Rey Utami menikah pada 23 Juli 2019.
Pernikahan Pablo Benua dan Rey Utami sempat menuai kontroversi lantaran memutuskan menikah setelah tujuh hari berkenalan lewat apilkasi pencarian jodoh 'Tinder'.
Selama tujuh hari berkenalan, Pablo Benua yang dikenal sebagai pengusaha muda menghadiahi Rey Utami mobil Honda HR-V, serta jam tangan Rolex Rp 4 miliar di hari ketiga.
Pada hari ketujuh, keduanya memutuskan menikah.
Kini, Rey Utami dan Pablo Benua memiliki dua orang anak yang masih kecil.
Menanggapi kejadian yang menimpa Pablo Benua dan Rey Utami, kakak sepupu Rey Utami, Anita, mengaku keluarganya syok.
Bahkan, ia sendiri mengaku sempat tidak percaya.
"Jujur kaget, syok, nggak percaya. Sempet nggak percaya gitu, sebelum lihat berita di TV, di media, di HP, baru tuh percayalah," katanya dikutip dari tayangan Selebrita melalui kanal Youtube Trans7 Official, Senin (15/7/2019).
Anita menambahkan, orang tua Rey Utami juga awalnya kaget.
"Dia syok, dia kaget, dia nggak percaya. Anak yang baik seperti Rey tuh sekarang seperti itu," ungkapnya.
"Sempet nggak percaya, ya namanya orangtua, pasti ada rasa marah, kecewa, pasti. Syok aja pokoknya keluarga syok," tuturnya.
Anita lalu berbicara soal gaya hidup Rey Utami yang berubah.
Baca Juga: Ungkapan Pilu Orangtua Rey Utami saat Tahu Anaknya Jadi Tersangka: Saya Menyesal Sekali
Anita juga sedikit menyinggung sifat Rey Utami dulu yakni sopan dan tak sombong.
"Nggak sih, dulu enggak," ujarnya.
"Kita kan emang dari keluara biasa-biasa aja ya, keluarga pedagang. Nggak ada yang gimana-gimana (gaya hidup). Dari kita kecil-kecil, emang ayahnya pedagang, khusus elektronik, pernah buka toko kelontong juga," tuturnya.
Sementara itu, terkait kasus ikan asin yang menjerat Pablo Benua dan Rey Utami hingga ditetapkan tersangka masih bergulir.
Baru-baru ini, pengacara Pablo Benua, Andar Situmorang, melaporkan Hotman Paris dan Fairuz A Rafiq.
Melansir dari Warta Kota via Tribun Jakarta, Andar Situmorang melaporkan Fairuz A Rafiq dan Hotman Paris atas dugaan pencemaran nama baik.
Namun rupanya laporan tersebut ditolak pihak kepolisian.
Penolakan laporan Andar Situmorang terjadi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (15/7/2019) kemarin.
Saat itu, Andar Situmorang nampak emosi setelah keluar dari Ruang SPKT Polda Metro Jaya.
"Sore ini Krimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya) menolak laporan saya dengan (alasan) tidak jelas," kata Andar Situmorang.
"Saya minta Kapolri dan Kapolda untuk menonaktifkan petugas piket. Saya sebagai rakyat punya hak melapor," tambahnya.
Dikatakannya bahwa melaporkan Fairuz A Rafiq dan Hotman Paris Hutapea atas kasus pencemaran nama baik ini adalah perkara sederhana.
Andar Situmorang bahkan menyebutkan, Pablo Benua tidak ada kaitannya dengan kasus 'Bau Ikan Asin' namun tetap ditahan.
"Saya ini melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik karena Pablo sama sekali tidak turut dalam kasus ikan asinnya Galih," jelasnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan jika Andar Situmorang bukan lagi kuasa hukum Pablo Benua.
"Karena kan yang bersangkutan sudah tidak jadi kuasa hukum lagi," ucap Argo Yuwono. (*)