GridPop.id - Kasus Jefri Nichol hingga kini masih dalam penanganan polisi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan, dua tersangka penyalur ganja untuk Jefri Nichol dan Roby Ertanto merupakan seorang dokter umum dan seorang desainer.
Dia adalah HR (29) yang berprofesi sebagai dokter dan AK (29) desainer.
"Tersangka satu merupakan dokter di Bandung yang mau ambil spesialis, spesialis saraf. Yang satu merupakan desainer," ujarnya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).
Indra menjelaskan, HR dan Roby Ertanto sudah berteman dekat sejak Sekolah Menengah Pertama (SMP).