Find Us On Social Media :

Ganja yang Digunakan Jefri Nichol Ternyata Pemberian Seorang Dokter di Bandung!

By None, Kamis, 1 Agustus 2019 | 19:28 WIB

Ayah Jefri Nichol, John Hendri (kiri) usai menjenguk Jefri Nichol di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).

GridPop.id - Kasus Jefri Nichol hingga kini masih dalam penanganan polisi

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan, dua tersangka penyalur ganja untuk Jefri Nichol dan Roby Ertanto merupakan seorang dokter umum dan seorang desainer.

Dia adalah HR (29) yang berprofesi sebagai dokter dan AK (29) desainer.

Baca Juga: Gisella Anastasia Kini Punya Tambatan Hati yang Baru, Gading Marten Mengaku Pernah Disamakan Gempita dengan Wijaya Saputra

"Tersangka satu merupakan dokter di Bandung yang mau ambil spesialis, spesialis saraf. Yang satu merupakan desainer," ujarnya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).

Indra menjelaskan, HR dan Roby Ertanto sudah berteman dekat sejak Sekolah Menengah Pertama (SMP).