Sumber yang sama mengatakan, anggota masyarakat diundang untuk ambil bagian dalam eksekusi itu.
"Empat orang melemparkan batu ke mereka sampai mereka meninggal," kata mereka.
Hukum rajam dilakukan oleh kelompok Islam garis keras yang menguasai sebagian wilayah negara itu.
Pejabat setempat menyebutkan bahwa ini menjadi kejadian pertama sejak kelompok garis keras tersebut menguasai wilayah tersebut.
Kelompok garis keras ini sudah merebut kota-kota utama di Mali sudah cukup lama, yaitu sejak Maret 2012.
Selama mereka menguasai kota-kota penting yang luas areanya, mereka menerapkan hukum Islam.