Sumber yang sama mengatakan, anggota masyarakat diundang untuk ambil bagian dalam eksekusi itu.
"Empat orang melemparkan batu ke mereka sampai mereka meninggal," kata mereka.
Bagi kaum wanita, dipaksa untuk berjilbab.
Sedangkan mereka yang melanggar hukum Islam, akan dihukum cambuk atau dirajam.
Kejadian seperti ini pernah berlangsung pada Juli 2012, saat kelompok Ansar Dine yang berhubungan dengan Al Qaeda, melempari beberapa orang di depan umum.
Korban dituduh punya anak tanpa nikah.
Peristiwa itu berlangsung di Aguelhok.
Asosiasi Warga Mali untuk Pertahanan Hak Asasi Manusia (AMDH) menggambarkan hukuman rajam tersebut sebagai pembunuhan pengecut.
"Ini barbar, orang-orang yang melakukan ini harus ditangkap dan diadili," kata Oumar Diakite, seorang pejabat AMDH.