Meski kelompok itu telah diusir lewat bantuan militer Perancis tahun 2013, namun kelompok itu terus berusaha menunjukkan kehadirannya.
Caranya dengan melakukan serangan terhadap pasukan lokal dan asing di Mali.
Menurut pejabat lokal tersebut, pasangan itu dianggap melanggar hukum Islam, karena tinggal serumah tanpa pernikahan.
Maka diberlakukan hukum Islam, yaitu dirajam sampai mati.
Baca Juga: Setahun Berlalu, Putri Mulan Jameela Tiarani Savitri Akhirnya Jawab Isu Hamil Tanpa Suami
"Orang-orang itu menggali dua lubang di mana mereka menempatkan jasad pria dan wanita yang kedapatan tinggal seatap tanpa menikah," kata seorang pejabat setempat.
"Mereka dilempari batu sampai mati."
Pelemparan batu itu terjadi di Taghlit pada hari Selasa, dekat dengan Aguelhok di wilayah Kidal.