Awalnya, Ananda Badudu menunjukan sisi dalam ruangannya dan terdengar beberapa orang berbincang di luar.
Selanjutnya, Ananda Badudu bertanya keperluan orang-orang tersebut datang ke tempat tinggalnya pada waktu Jumat subuh.
Beberapa pihak yang akan membawa dirinya berusaha untuk menyuruh Ananda Badudu berhenti merekam kejadian tersebut.
Suasana menjadi tegang, namun Ananda Badudu tetap merekam kejadian di depan tempat tinggalnya itu.
Pada unggahan lainnya, terlihat seorang petugas menunjukan kartu identitasnya dan menunjukan surat penangkapan.
Ia terlihat memperjelas surat tugas yang dibawanya tertulis Ananda Badudu.
Di sisi lain, terlihat petugas yang lain tetap berupaya agar Ananda Badudu berhenti merekam penangkapan tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, Ananda Badudu telah dipulangkan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ananda hanya diperiksa sebagai saksi tentang aliran dana kepada mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Selasa (24/9/2019) dan Rabu lalu.
Ananda keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat pukul 10.17 WIB. Saat keluar, Ananda mengatakan pembebasan dirinya merupakan bentuk jaminan hukum yang hanya dapat dinikmati segelintir orang.
Ananda mengenakan pakaian putih bertuliskan "Are You HeforShe?".
"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan. Tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingam, diproses dengan cara-cara tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," ujar Ananda sambil menahan tangis.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya mengatakan, musisi dan eks wartawan itu, diperiksa sebagai saksi aliran dana kepada mahasiswa yang menggelar aksi demo di depan Gedung DPR RI.
"Diklarifikasi sebagai saksi," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat. (*)