GridPop.ID - Aksi demonstrasi mahasiswa berawal dari Senin (23/9/2019) di sejumlah daerah di Indonesia.
Demo tersebut berlanjut hingga Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019) di depan Gedung DPR RI dengan tuntutan yang sama.
Para mahasiswa menolak sejumlah rancangan RKUHP dan UU KPK hasil revisi, RUU Permasyarakatan dan RUU lainnya yang dinilai kontroversial.
Diberitakan GridPop.ID sebelumnya, rupanya dibalik aksi mahasiswa di DPR pada 23 - 24 September 2019 tersebut, ada sosok Ananda Badudu, yang menjadi pengumpul dana ratusan juta untuk mendukung aksi tersebut.
Berdasarkan pantauan pada pukul 14.00 WIB Selasa (24/9/2019), donasi yang dikumpulkan telah mencapai Rp157.491.520 dari target dana Rp50 juta
Lewat situs tersebut, Ananda Badudu turut menuliskan bagi masyarakat untuk berkontribusi melalui donasi dana yang akan digunakan untuk makanan, minuman, dan sound system mobile (mobil/gerobak komando).
Tak hanya itu, Ananda Badudu juga menuliskan lima tuntutan mahasiswa.
1. Batalkan UU KPK, RUU KUHP, Revisi UU Ketenagakerjaan, UU Sumber Daya Air, RUU Pertanahan, RUU Pertambangan Minerba, UU MD3 serta sahkan RUU PKS, RUU Masyarakat Adat dan RUU Perlindungan Data Pribadi.
2. Batalkan hasil seleksi calon pimpinan KPK
3. Tolak dwifungsi
4. Selesaikan masalah Papua dengan pendekatan kemanusiaan
5. Hentikan Operasi Korporasi yang merampok dan merusak sumber-sumber agraria, menjadi predator bagi kehidupan rakyat. Termasuk mencemari Udara dan Air sebagai Karunia Tuhan Yang Maha Esa. Seperti Halnya Kebakaran Hutan yang saat ini terjadi di Sumatera dan Kalimantan serta Pidanakan semua pihak yang terlibat.
Berdasarkan laporan Kompas.com, Ananda Badudu turut mengajak rekan musisi untuk menunjukkan sikap atas permasalahan bangsa sata ini.
Ananda Badudu menilai, beberapa masalah seperti revisi UU KPK dan RKUHP yang dinilai janggal dan tak berpihak pada kepentingan publik.
Untuk itu, Ananda Badudu memutuskan untuk menggalang donasi di Kitabisa.com untuk mendukung aksi mahasiswa di Gedung DPR/MPR.
"Saya juga lewat (situs) Kitabisa ingin mengajak musisi lain untuk bersikap dan urun usaha lah gitu, bersikap dan beraksi," imbuh Ananda Badudu.
Tak hanya menggalang donasi, Ananda Badudu juga turut ikut aksi tersebut.
"Karena bikin lagu doang enggak cukup saat seperti ini," aku Ananda Badudu.
Namun kini, Ananda Badudu dikabarkan ditangkap aparat Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019) pagi.
Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut dibenarkan Wakil Koordinator Kontras Feri Kusuma, kolega yang melakukan pendampingan terhadap Ananda ketika penangkapan.
"Iya (Ananda Badudu ditangkap, ini lagi (di) Resmob," kata Feri ketika dihubungi, Jumat pagi.
Feri mengatakan, penangkapan Ananda terkait uang yang dihimpun Ananda melalui media sosialnya dan disalurkan untuk demonstrasi mahasiswa penentang RKUHP dan UU KPK hasil revisi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) dan RAbu (25/9/2019).
Ananda diketahui menginisiasi penggalangan dana publik untuk mendukung gerakan mahasiswa melalui situs crowdfunding, kitabisa.com.
Kendati demikian, Feri mengatakan bahwa pihaknya sedang mengecek lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana beserta pasal yang disangkakan.
"(Ditangkap karena mentransfer dana ke mahasiswa) itu masih dugaan. Kami belum lihat surat penangkapannya. Ini masih kita cek," tutur dia.
Ananda juga sempat mengunggah informasi mengenai penangkapan dirinya di akun media sosial Twitter.
"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis Ananda di akun Twitternya, @anandabadudu, Jumat.
Awalnya, Ananda Badudu menunjukan sisi dalam ruangannya dan terdengar beberapa orang berbincang di luar.
Selanjutnya, Ananda Badudu bertanya keperluan orang-orang tersebut datang ke tempat tinggalnya pada waktu Jumat subuh.
Beberapa pihak yang akan membawa dirinya berusaha untuk menyuruh Ananda Badudu berhenti merekam kejadian tersebut.
Suasana menjadi tegang, namun Ananda Badudu tetap merekam kejadian di depan tempat tinggalnya itu.
Pada unggahan lainnya, terlihat seorang petugas menunjukan kartu identitasnya dan menunjukan surat penangkapan.
Ia terlihat memperjelas surat tugas yang dibawanya tertulis Ananda Badudu.
Di sisi lain, terlihat petugas yang lain tetap berupaya agar Ananda Badudu berhenti merekam penangkapan tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, Ananda Badudu telah dipulangkan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ananda hanya diperiksa sebagai saksi tentang aliran dana kepada mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Selasa (24/9/2019) dan Rabu lalu.
Ananda keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat pukul 10.17 WIB. Saat keluar, Ananda mengatakan pembebasan dirinya merupakan bentuk jaminan hukum yang hanya dapat dinikmati segelintir orang.
Ananda mengenakan pakaian putih bertuliskan "Are You HeforShe?".
"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan. Tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingam, diproses dengan cara-cara tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," ujar Ananda sambil menahan tangis.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya mengatakan, musisi dan eks wartawan itu, diperiksa sebagai saksi aliran dana kepada mahasiswa yang menggelar aksi demo di depan Gedung DPR RI.
"Diklarifikasi sebagai saksi," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat. (*)