Find Us On Social Media :

Dibebaskan Usai Dibekuk Polisi, Ananda Badudu Beri Kesaksian Memilukan: 'Saya Salah Satu Orang yang Beruntung Punya Privilege untuk Bisa Segera Dibebaskan, tapi...'

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Jumat, 27 September 2019 | 13:45 WIB

Ananda Badudu, mantan personel band indie Banda Neira, digelandang ke kantor polisi. Sebelumnya, lewat situs kitabisa.com, Ananda secara terbuka menggalang dana untuk aksi mahasiswa di depan gedung DPR RI, 23-24 September 2019.

GridPop.ID - Aksi demonstrasi mahasiswa berawal dari Senin (23/9/2019) di sejumlah daerah di Indonesia.

Demo tersebut berlanjut hingga Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019) di depan Gedung DPR RI dengan tuntutan yang sama.

Para mahasiswa menolak sejumlah rancangan RKUHP dan UU KPK hasil revisi, RUU Permasyarakatan dan RUU lainnya yang dinilai kontroversial.

Baca Juga: Inilah Ananda Badudu, Pengumpul Donasi Ratusan Juta Rupiah untuk Aksi Mahasiswa di DPR, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Diberitakan GridPop.ID sebelumnya, rupanya dibalik aksi mahasiswa di DPR pada 23 - 24 September 2019 tersebut, ada sosok Ananda Badudu, yang menjadi pengumpul dana ratusan juta untuk mendukung aksi tersebut.

Berdasarkan pantauan pada pukul 14.00 WIB Selasa (24/9/2019), donasi yang dikumpulkan telah mencapai Rp157.491.520 dari target dana Rp50 juta

Lewat situs tersebut, Ananda Badudu turut menuliskan bagi masyarakat untuk berkontribusi melalui donasi dana yang akan digunakan untuk makanan, minuman, dan sound system mobile (mobil/gerobak komando).

Baca Juga: Bebby Fey Sebut Sang Adik Jadi Saksi Ketika Dirinya Dilecehkan Youtuber, Atta Halilintar: Saya Nggak Kenal, Muka Dia pun Saya Nggak Lihat!

Tak hanya itu, Ananda Badudu juga menuliskan lima tuntutan mahasiswa.

1. Batalkan UU KPK, RUU KUHP, Revisi UU Ketenagakerjaan, UU Sumber Daya Air, RUU Pertanahan, RUU Pertambangan Minerba, UU MD3 serta sahkan RUU PKS, RUU Masyarakat Adat dan RUU Perlindungan Data Pribadi.

2. Batalkan hasil seleksi calon pimpinan KPK

3. Tolak dwifungsi

Baca Juga: Lupa Daratan Memadu Kasih dengan Selingkuhan, Wanita Ini Kaget Temukan Anaknya Tewas Dalam Kondisi Mengenaskan, Ayah Kandungnya Geram Minta Tanggung Jawab Sampai Nekat Lakukan Tindakan Ini

4. Selesaikan masalah Papua dengan pendekatan kemanusiaan

5. Hentikan Operasi Korporasi yang merampok dan merusak sumber-sumber agraria, menjadi predator bagi kehidupan rakyat. Termasuk mencemari Udara dan Air sebagai Karunia Tuhan Yang Maha Esa. Seperti Halnya Kebakaran Hutan yang saat ini terjadi di Sumatera dan Kalimantan serta Pidanakan semua pihak yang terlibat.

Berdasarkan laporan Kompas.com, Ananda Badudu turut mengajak rekan musisi untuk menunjukkan sikap atas permasalahan bangsa sata ini.

Ananda Badudu menilai, beberapa masalah seperti revisi UU KPK dan RKUHP yang dinilai janggal dan tak berpihak pada kepentingan publik.

Baca Juga: Geger Demo Anak Punk di Depan Gedung DPR Minta Denda Bagi Gelandangan Dicabut, Gelisah hingga Sampaikan Penolakan: Ini Pasal Karet dan Sangat Ngawur!

Untuk itu, Ananda Badudu memutuskan untuk menggalang donasi di Kitabisa.com untuk mendukung aksi mahasiswa di Gedung DPR/MPR.

"Saya juga lewat (situs) Kitabisa ingin mengajak musisi lain untuk bersikap dan urun usaha lah gitu, bersikap dan beraksi," imbuh Ananda Badudu.

Tak hanya menggalang donasi, Ananda Badudu juga turut ikut aksi tersebut.

"Karena bikin lagu doang enggak cukup saat seperti ini," aku Ananda Badudu.

Namun kini, Ananda Badudu dikabarkan ditangkap aparat Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019) pagi.

Baca Juga: Waspada! Tumor Otak Seperti yang Diderita Buah Hati Marcella Zalianty Ternyata Bisa Disebabkan oleh Barang yang Berada Di Dekat Sang Anak

Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut dibenarkan Wakil Koordinator Kontras Feri Kusuma, kolega yang melakukan pendampingan terhadap Ananda ketika penangkapan.

"Iya (Ananda Badudu ditangkap, ini lagi (di) Resmob," kata Feri ketika dihubungi, Jumat pagi.

Feri mengatakan, penangkapan Ananda terkait uang yang dihimpun Ananda melalui media sosialnya dan disalurkan untuk demonstrasi mahasiswa penentang RKUHP dan UU KPK hasil revisi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) dan RAbu (25/9/2019).

Ananda diketahui menginisiasi penggalangan dana publik untuk mendukung gerakan mahasiswa melalui situs crowdfunding, kitabisa.com.

Baca Juga: Dicokok Polisi Saat Tidur, Ananda Badudu Sempat Rekam Video dan Unggah ke Instagram, Handphonenya Hampir Jatuh Karena Direbut Aparat

Kendati demikian, Feri mengatakan bahwa pihaknya sedang mengecek lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana beserta pasal yang disangkakan.

"(Ditangkap karena mentransfer dana ke mahasiswa) itu masih dugaan. Kami belum lihat surat penangkapannya. Ini masih kita cek," tutur dia.

Ananda juga sempat mengunggah informasi mengenai penangkapan dirinya di akun media sosial Twitter.

"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis Ananda di akun Twitternya, @anandabadudu, Jumat.

Baca Juga: Bikin Geger! Tes USG Perlihatkan Lelaki Ini Mengandung Bayi di Perutnya hingga Alami Kejadian Aneh, Inilah Penjelasan Ahli Medis

 

Awalnya, Ananda Badudu menunjukan sisi dalam ruangannya dan terdengar beberapa orang berbincang di luar.

Selanjutnya, Ananda Badudu bertanya keperluan orang-orang tersebut datang ke tempat tinggalnya pada waktu Jumat subuh.

Beberapa pihak yang akan membawa dirinya berusaha untuk menyuruh Ananda Badudu berhenti merekam kejadian tersebut.

Baca Juga: Umroh Bersama Irwan Mussry Naik Private Jet, Intip Penampilan Maia Estianty dengan Hijab yang Bikin Pangling!

Suasana menjadi tegang, namun Ananda Badudu tetap merekam kejadian di depan tempat tinggalnya itu.

 

Pada unggahan lainnya, terlihat seorang petugas menunjukan kartu identitasnya dan menunjukan surat penangkapan.

Ia terlihat memperjelas surat tugas yang dibawanya tertulis Ananda Badudu.

Di sisi lain, terlihat petugas yang lain tetap berupaya agar Ananda Badudu berhenti merekam penangkapan tersebut.

Baca Juga: 7 Tahun Hidup Bersama, Gadis Ini Mengamuk dan Membunuh Sang Pacar hingga Merebusnya di Dalam Wajan Usai Mengetahui Sang Kekasih Menikahi Perempuan Lain

Dikutip dari Kompas.com, Ananda Badudu telah dipulangkan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ananda hanya diperiksa sebagai saksi tentang aliran dana kepada mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Selasa (24/9/2019) dan Rabu lalu.

Ananda keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat pukul 10.17 WIB. Saat keluar, Ananda mengatakan pembebasan dirinya merupakan bentuk jaminan hukum yang hanya dapat dinikmati segelintir orang.

Ananda mengenakan pakaian putih bertuliskan "Are You HeforShe?".

Baca Juga: Sopir Ojol Ini Bangun Hunian Mewah dan Kos-kosan Dua Lantai Dari Hasil Ngojek Empat Tahun, Perjuangannya Mencengangkan

"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan. Tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingam, diproses dengan cara-cara tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," ujar Ananda sambil menahan tangis.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya mengatakan, musisi dan eks wartawan itu, diperiksa sebagai saksi aliran dana kepada mahasiswa yang menggelar aksi demo di depan Gedung DPR RI.

"Diklarifikasi sebagai saksi," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat. (*)