Find Us On Social Media :

Terlambat Datang ke Sekolah Lalu Dihukum Lari, Siswa SMP di Manado Diduga Tewas Karena Kelelahan, Ini Tanggapan KPAI

By Bunga Mardiriana, Kamis, 3 Oktober 2019 | 18:45 WIB

Jenazah Fanli disemayamkan di rumah duka di kompleks Perumahan Tamara, Kecamatan Mapanget Barat, Manado, Rabu (2/10/2019) pukul 13.22 Wita.

GridPop.ID - Pemberian hukuman memang bisa dijadikan salah satu cara untuk memberikan pelajaran agar yang melanggar merasakan jera.

Namun, hukuman yang diberikan kepada anak-anak sudah semestinya berada dalam batas wajar.

Jika tidak, kemungkinan terburuk bisa saja terjadi seperti yang dialami oleh salah satu pelajar SMP di Manado belum lama ini.

Baca Juga: Dihadang Paspampres Bertubuh Kekar, Siswa SMP Asal Yogyakarta Ini Merengek Minta Foto pada Jokowi, Reaksi Presiden Sungguh Mengejutkan!

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susianah Affandy mengatakan, KPAI akan melakukan pengawasan terhadap penanganan kasus kematian Fanli Lahingide (14) setelah keluarga melakukan aduan kepada polisi.

Fanli Lahingide adalah siswa SMP Kristen 46, Mapanget Barat, Kota Manado yang meninggal dunia setelah dihukum berlari karena datang terlambat ke sekolah.

Susianah menyebutkan, KPAI masih menunggu aduan dari pihak keluarga kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Lempar Pisau hingga Tewaskan Anaknya yang Masih SMP, Seorang Ayah dan Keluarga Sempat Sembunyikan Fakta Mengejutkan Ini dari Pihak Polisi