Find Us On Social Media :

Terlambat Datang ke Sekolah Lalu Dihukum Lari, Siswa SMP di Manado Diduga Tewas Karena Kelelahan, Ini Tanggapan KPAI

By Bunga Mardiriana, Kamis, 3 Oktober 2019 | 18:45 WIB

Jenazah Fanli disemayamkan di rumah duka di kompleks Perumahan Tamara, Kecamatan Mapanget Barat, Manado, Rabu (2/10/2019) pukul 13.22 Wita.

Sebab, kasus yang dialami Fanli tergolong dalam kasus pidana.

KPAI juga menyarankan agar ada penjelasan lebih detil mengenai penyebab tewasnya Fanli.

Penanganan kasus ini, menurut Susianah, tak cukup hanya melalui pendampingan oleh Dinas Pendidikan.

Baca Juga: Hamili Siswi SMP hingga Melahirkan, Pelaku Berstatus Pelajar Malah Enggan Tanggung Jawab Bahkan Todong Minta Tes DNA

KPAI meminta Dinas Pendidikan setempat untuk melakukan evaluasi pada peristiwa ini, terutama terkait pemberian hukuman terhadap siswa di sekolah.

Susianah mengatakan, dari kasus Fanli, perlu dilakukan perubahan perspektif terkait hukuman kepada siswa menjadi pendisiplinan positif.

Konsep ini harus sejalan dengan konsep penerapan Sekolah Ramah Anak yang digagas KPAI dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan.

Baca Juga: Dulu Nikah Siri Sejak SMP, Artis Ini Sekarang Dikabarkan Nikah Siri Lagi dengan Pengusaha Tajir, Begini Reaksinya yang Tak Diduga