Find Us On Social Media :

Terlambat Datang ke Sekolah Lalu Dihukum Lari, Siswa SMP di Manado Diduga Tewas Karena Kelelahan, Ini Tanggapan KPAI

By Bunga Mardiriana, Kamis, 3 Oktober 2019 | 18:45 WIB

Jenazah Fanli disemayamkan di rumah duka di kompleks Perumahan Tamara, Kecamatan Mapanget Barat, Manado, Rabu (2/10/2019) pukul 13.22 Wita.

Pendisiplinan positif juga perlu dikaji kembali.

Menurut Susianah, belum ada indikator bersama terkait hal ini.

Kearifan lokal yang berbeda di setiap daerah dinilai turut berpengaruh dan dapat menghasilkan bentuk pendisiplinan positif yang berbeda-beda.

Baca Juga: Jualan Bakpau di Pom Bensin Sambil Mengerjakan PR, Siswi SMP yang Sempat Viral Ini Akhirnya Dapat Bantuan dari Presiden Jokowi

Bentuk pendisiplinan positif harus berdasarkan pada kesepakatan orangtua, komite sekolah, dan sekolah.

Menurut KPAI, bentuk pendisiplinan positif tersebut tidak boleh keluar dari prinsip Sekolah Ramah Anak.

"Implementasi Sekolah Ramah Anak adalah untuk menciptakan suasana nyaman dan aman bagi anak di sekolah. Seluruh komponen di sekolah, dari tenaga pendidik hingga tenaga kebersihan wajib memahami tentang konvensi hak anak, memahami prinsip-prinsip perlindungan anak, harus mendapatkan pelatihan tentang itu," papar Susianah.

Baca Juga: Dicekoki Obat Antimo Sampai Pingsan, Siswi SMP di Sumedang Diperkosa 5 Orang Bergiliran Hingga Alami Hal Ini