Find Us On Social Media :

Jengah Lihat Sikap Hanum Rais Anggap Insiden Wiranto sebagai Settingan, Dosen UGM: Bagaimana Bisa Dewan Terhormat Tega Berperilaku Jauh dari Nilai Luhur?

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Senin, 14 Oktober 2019 | 13:30 WIB

Hanum Rais (kiri) Wiranto (kanan)

GridPop.ID - Hanum Rais dilaporkan ke polisi karena tweet-nya yang menyinggung insiden penusukan Wiranto dianggap negatif.

Melihat sikap Hanum Rais di media sosialnya itu, seorang dosen memberikan penilaian yang mengejutkan.

Dosen tersebut mengaku malu memiliki seorang dewan yang mempunyai sikap kurang baik.

Baca Juga: Sudah Ditegur dan Diingatkan, Istri Mantan Dandim Kendari Malah Ngeyel Bongkar Latar Belakang Keluarga Besarnya: Saya Keponakan Seorang TNI!

Diberitakan Kompas.com, putri pendiri Partai Amanat Nasional Amien Rais itu dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Relawan Jam'iyyah Jokowi-Ma'ruf Amin, Jumat (11/10/2019).

Hanum Rais dilaporkan karena dianggap telah menyebarkan berita bohong terkait peristiwa penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto pada Kamis (10/10/2019) melalui akun Twitter.

Koordinator Jam'iyyah Jokowi-Ma'ruf Amin, Rody Asyadi mengatakan, pihaknya melaporkan Hanum karena melihatnya sebagai figur publik, sehingga tidak boleh sembarangan dalam memberikan pernyataan.

Baca Juga: Mulan Jameela Dituntut Rp 10 Miliar, Begini Nasib Ahmad Dhani di Balik Jeruji Besi Dinilai Berubah Total hingga Belum Pernah Dijenguk Maia Estianty

"Banyak masyarakat yang sudah simpatik (dengan peristiwan penusukan Wiranto), tapi dia memberikan statement bahwa ini hanya rekayasa, settingan, hanya untuk menggelontorkan dana deradikalisasi," ujar Rody di Bareskrim Polri, Jumat (11/10/2019).

Dia mengaku merasa miris dengan twit yang ditulis oleh Hanum, karena berdampak negatif di lapangan.

Twit Hanum Rais yang dimaksud itu berbunyi, 'Setingan agar dana deradikalisasi terus mengucur. Dia caper. Krn tdk bakal dipakai lg. Play victim. Mudah dibaca sbg plot. Diatas berbagai opini yg beredar terkait berita hits siang ini. Tdk banyak yg benar2 serius kenanggapi. Mgkn krn terlalu banyak hoax-framing yg selama ini terjadi'.

Baca Juga: Gagal jadi Istri Tommy Soeharto karena Dianggap Bisa Rusak Kekuatan sang Pangeran Cendana, Artis ini Banting Stir dari Penyanyi Usai Tak Direstui Ibu Tien

"Mbak Hanum tidak hanya kali ini memberikan pandangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, yang akhirnya memberikan pandangan masyarakat bahwa saat kejadian ini hanya rekayasa," kata dia.

Twit Hanum tidak menyebutkan soal penusukan Wiranto di Pandeglang, Banten.

Namun, menurut Rody, sudah sangat jelas terdapat kata "berita hits" yang dianggapnya merujuk akan peristiwa penusukan Wiranto.

Pelapor membawa bukti screenshot dari twit Hanum, serta artikel pemberitaan di sebuah media.

Baca Juga: Bertahun-tahun Cerai hingga Hidup Terpisah, Tommy Soeharto dan Mantan Istrinya Bertemu Lagi Dalam Suasana Haru, Lihat Kondisinya

Melalui kuasa hukumnya, Feri Afrizal, pihaknya menyebut Hanum Rais melanggar Pasal 28 Ayat 2 dan Pasal 45 Huruf a Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahaan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Bukan hanya itu saja, sikap anggota DPRD DIY Hanum Rais juga ditanggapi oleh seorang dosen dari almamaternya sendiri, Universitas Gadjah Mada (UGM).

Dikutip dari Tribunnews.com, dosen UGM Bagas Pujilaksono Widyakanigara mengaku malu memiliki wakil rakyat seperti Hanum.

"Jujur, saya sebagai dosen UGM dan warga Jogja amat malu mempunyai anggota dewan seperti Bu Hanum Rais," ujar Bagas dalam keterangan tertulis, Minggu (13/10/2019).

Baca Juga: Mulan Jameela Melenggang ke Senayan, Ahmad Dhani Kini Berubah Drastis di Penjara, Ada Apa?

Apa yang diucapkan Hanum di media sosial, diakui Bagas, adalah bentuk kebebasan berbicara.

Namun sayangnya kebebasan itu tidak berdasarkan fakta kebenaran.

Kualitas pernyataan Hanum dinilai sama seperti hoaks yang disampaikan dalam kasus Ratna Sarumpaet beberapa waktu lalu.

"Apa yang disampaikan Bu Hanum Rais di medsos soal musibah yang menimpa Pak Wiranto, menurut saya adalah fitnah keji, karena tidak berdasar atas fakta kebenaran dan sangat berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat," ujar pengajar sarjana dan pascasarjana di Fakultas Teknik UGM ini.

Baca Juga: Dosen UGM Ini Malu Ada Anggota Dewan Seperti Hanum Rais: Itu Fitnah Keji, Dia Sudah Disumpah Setia!

"Bagaimana bisa seorang anggota dewan yang terhormat yang sudah disumpah setia pada NKRI dan Pancasila tega berperilaku politik ganjil jauh dari nilai-nilai luhur agama, etika dan moral?" sambung dia.

Sebagai anggota DPRD Provinsi DIY, lanjut Bagas, Hanum semestinya berpijak pada politik negara.

"Dan juga menjaga marwah keluarga besar Amien Rais. Saya sangat menghormati Pak Amien Rais," ujar Ph.D dari Chalmers University of Technology ini.

Bagas pun mendukung apabila ada pihak yang melaporkan Hanum ke pihak kepolisian atas ucapannya di media sosial.

Baca Juga: Harus Telan Pil Pahit Gegara Kelakuan Istri, Eks Dandim Kendari Justru Lakukan Ini Pada Istrinya yang Menangis Pasca Jabatannya Resmi Dicopot, Sampai Dipuji Ketua DPR!

Selain untuk membuktikan ucapan Hanum, ia menilai pelaporan ini juga penting untuk pembelajaran masyarakat.

"Saya sangat setuju dengan ucapan Pak Amien Rais bahwa hukum di Indonesia ini tidak boleh tebang pilih harus adil. Siapapun itu, jika melakukan pelanggaran hukum, harus diproses hukum. Ini saatnya kita buktikan harapan besar pak Amien Rais," ujar dia. (*)