Find Us On Social Media :

Akhir Kisah Djeni, Wanita yang Gelapkan 62 Mobil dalam Rentang Waktu 2 Bulan dan Raup Rp 2,5 Miliar Demi Penuhi Gaya Hidup Mewahnya

By Bunga Mardiriana, Kamis, 17 Oktober 2019 | 15:30 WIB

Pelaku penggelapan 62 unit mobil, Djeni Herilewie (39), di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (10/10/2019).

GridPop.ID - Sudah seharusnya seseorang menyesuaikan gaya hidupnya dengan kemampuannya.

Namun hal tersebut tampaknya tak berlaku bagi Djeni Herilewie (39).

Demi memenuhi gaya hidup mewahnya, Djeni menggelapkan sebanyak 62 unit mobil sewaan dalam rentang waktu 2 bulan dan berhasil meraup sebanyak Rp 2,5 miliar.

Baca Juga: Terancam UU ITE dengan 6 Tahun Penjara, Kini Pablo Benua Juga Terseret Kasus Penipuan dan Penggelapan Kredit Mobil!

Modusnya, dia menyewa mobil di rental atau perorangan. Bermodalkan foto copy KTPnya, dia mampu menyakinkan pihak rental atau pemilik mobil untuk menyerahkan mobilnya untuk disewa Djeni.

"Djeni datang dengan cara bicara sopan ala pekerja kantoran untuk mengurus persyaratan, salah satunya menyerahkan foto copy kartu identitas. Korban tidak sadar sedang ditipu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (16/10/2019).

Setelah mobil berhasil didapat Djeni, dia bayar uang sewa, kemudian dia hilang membawa kabur mobil.

Baca Juga: Kena Prank Mobilnya Tiba-tiba Diderek, Vanessa Angel Ngamuk hingga Lontarkan Umpatan Pada Supirnya, Netizen: Mulutnya Jahat Banget!