Find Us On Social Media :

Akhir Kisah Djeni, Wanita yang Gelapkan 62 Mobil dalam Rentang Waktu 2 Bulan dan Raup Rp 2,5 Miliar Demi Penuhi Gaya Hidup Mewahnya

By Bunga Mardiriana, Kamis, 17 Oktober 2019 | 15:30 WIB

Pelaku penggelapan 62 unit mobil, Djeni Herilewie (39), di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (10/10/2019).

"Buat menyakinkan orang bagus dia. Artinya gini hampir setiap orang kenapa begitu banyak orang percaya sama dia, pada saat ketemu, ngobrol entah dengan muka iba atau bagaimana, yang jelas orangnya percaya saja sama dia," ujar Wahyudi.

Sementara itu, polisi sempat kesulitan untuk menangkap Djeni.

Hery menjelaskan, pihaknya butuh waktu sekitar dua minggu sampai akhirnya dapat menangkap Djeni.

"Setelah kita lakukan penyelidikan selama dua minggu, yang bersangkutan teridentifikasi berada di sekitaran Rawamangun. Kemudian, di sana kita lakukan penyelidikan lanjutan dan bisa kita amankan kurang lebih 15 hari yah setelah kita lakukan penyelidikan segala macem," ujar Hery.

Baca Juga: Suami Aktris Kawakan Ini Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Mobil, Polisi Sebut Korban Sengaja Bunuh Diri, Sejumlah Selebriti Ungkapkan Rasa Duka Cita

Kesulitan polisi menangkap Djeni ialah pelaku kerap berpindah-pindah dan tidak memiliki tempat tinggal tetap.

Skema penangkapan Djeni pun polisi memancing Djeni untuk bertemu dengan alasan menawarkan mobil sewa melalui para korban yang bekerja sama dengan polisi.

"Jadi kita tangkap itu yang bersangkutan kita pancing untuk bertemu gitu. Jadi mendatangi lah dari situ ke lokasi pertemuan itu," ujar Hery. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, "Daya Pikat Djeni Mampu Raup Rp 2,5 Miliar, Rekening Kosong dalam Waktu 2 Bulan"