Di saat yang sama, dia ganti nomor ponsel agar tidak bisa dihubungi pemilik mobil atau rental.
Para korban Djeni pun geram dan melapor polisi. Pada akhirnya, Djeni berhasil ditangkap di daerah Rawamangun, Jakarta Timur pada pertengahan September 2019.
Saat ditangkap polisi, Djeni tidak memiliki uang tunai. Rekening banknya juga tidak terdapat saldo.
Hal itu jelas membingungkan polisi, ke mana uang hasil kejahatan Rp 2,5 miliar yang didapat Djeni.
Kepada polisi, Djeni mengaku uang hasil kejahatannya habis setelah dipakai untuk keperluan sehari-hari, membayar utang, keperluan gaya hidup mewahnya, dan untuk membayar uang sewa pada pihak rental yang mendesaknya karena menyewa mobil.
"Jadi yang disampaikan sama yang bersangkutan adalah untuk kehidupan dia, untuk sehari-hari, untuk biaya hidup dia lah, sama untuk nutup-nutup yang lobang-lobang yang lebih dulu gitu loh," kata Kanit III Ranmor Polres Metro Jakarta Timur Iptu Wahyudi saat dihubungi Kompas.com, Rabu.