Atas pemberhentian ini, Misriyani Ilyas sekaligus mantan politisi Partai Demokrat pun batal dilantik sebagai anggota DPRD.
Ia merasa kaget dengan keputusan tersebut, sebab sejak 13 Agusuts 2019, ia sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) KPU yang memuat namanya sebagai Caleg terpilih.
Nama Misriyani Ilyas sebagai Caleg terpilih pun sudah diserahkan KPU kepada Menteri Dalam Negeri.
Tetapi, adanya surat pemecatan dari Partai Gerindra membuat Misriyani Ilyas tak bisa melakukan apa-apa. Terlebih lagi, surat itu dikirim satu hari jelang pelantikan.
Namun demikian, Misriyani Ilyas mengatakan, dalam surat pemberitahuan dirinya tercantum bahwa surat dibuat bulan Agustus 2019.
"Jam 23.00 WIB malam, 23 September, saya mendapatkan kabar bahwa Mendagri tidak memasukkan nama saya sebagai calon yang akan dilantik pada 24 September," ujar Misriyani Ilyas.
"Di situlah saya sangat shock sekali dan tidak tahu harus bagaimana kecuali menerima kenyataan besoknya saya tidak hadir dalam pelantikan," lanjut dia mengatakan.