Find Us On Social Media :

Kepergok Mencuri Perhiasan Tetangganya, Remaja Putri di NTT Ini Dihakimi Warga dengan Sadis, Tangannya Digantung Pakai Tali hingga Disetrum Arus Listrik

By Bunga Mardiriana, Selasa, 29 Oktober 2019 | 15:30 WIB

N (16) saat diikat oleh warga Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), karena dituduh mencuri cincin.

GridPop.ID - Gadis 16 tahun berinisial N asal Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), dihakimi oleh warga di sekitar tempat tinggalnya.

Bukan tanpa alasan, N dituduh telah mencuri perhiasan cincin milih salah satu tetangganya.

"Selain diikat dan digantung pakai tali, keponakan saya ini juga disetrum arus listrik," ungkap Son Koli, yang merupakan paman kandung N, kepada sejumlah wartawan, Selasa (29/10/2019) pagi.

Baca Juga: Kisah Pelaku FA Penusuk Wiranto Asal Brebes, Merantau ke Jakarta untuk Mengais Rezeki Lalu Penampilan Berubah Total, Polisi Temukan Barang Mencurigakan Ini

N mengalami penyiksaan dari aparat desa, mulai dari kepala dusun hingga kepala desa.

N dipukuli, disetrum listrik, hingga digantung lantaran tak mengakui tuduhan tetangganya tersebut.

Video penyiksaan N viral di media sosial hingga para pelaku mendapat berbagai kecaman.

Baca Juga: Lagi Santai Makan Bakso di Rumah, Remaja 17 Tahun di Lombok Diciduk Polisi Lantaran Mencuri Uang Ratusan Juta Rupiah Milik Tetangganya