Find Us On Social Media :

Kepergok Mencuri Perhiasan Tetangganya, Remaja Putri di NTT Ini Dihakimi Warga dengan Sadis, Tangannya Digantung Pakai Tali hingga Disetrum Arus Listrik

By Bunga Mardiriana, Selasa, 29 Oktober 2019 | 15:30 WIB

N (16) saat diikat oleh warga Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), karena dituduh mencuri cincin.

“Kami sudah lapor polisi dan minta agar proses para pelaku. Kami keluarga besar tidak terima perlakuan ini dan tidak setuju untuk damai. Siapa pun pelaku harus diproses hukum," ujar Son Koli.

"Kami tidak setuju karena kepala desa yang gantung pakai tali. Kalau memang ada barang bukti, sebagai kepala wilayah seharusnya ponakan kami diproses hukum jangan main hakim sendiri,” katanya.

Kejadian itu, lanjut Son, bermula pada Rabu 16 Oktober 2019 sekitar pukul 18.00 Wita, N mengecas telepon seluler di rumah tetangga bernama Marince Morin dan Naris Bere.

Baca Juga: Main Hakim Sendiri, Dua Pelaku Tewas Diamuk Massa Usai Dituduh Mencuri di Kampus

Setelah baterai telepon terisi penuh, N kemudian kembali ke rumah yang berjarak sekitar 20 meter.

Tak lama berselang, sejumlah warga setempat bersama pemilik rumah tempat N mengecas telepon mengikuti N sampai ke rumahnya.

Mereka berteriak-teriak menuduh N telah mencuri cincin mereka seharga Rp 500.000 lebih.

Baca Juga: Cantik dan Mencuri Perhatian, Ini Rahasia Petugas Orange Sellha Purba Menjaga Penampilan!