GridPop.ID - Seorang pria di Mamasa nekat menyetubuhi adik iparnya sendiri.
Kasus ini sempat membuat geger warga di Desa Salualo, Kecamatan Mambi, Sulawesi Barat.
Adalah HR (32) pelaku pemerkosaan terhadap adik kandungnya sendiri.
Dilansir dari Tribun Timur, HR diringkus Satuan Resere Kriminal (Reskrim) Polres Mamasa, Sulawesi Barat karena ketauan memperkosa anak berusia 16 tahun.
Diketahui korban HR adalah adik iparnya sendiri.
Kasat Resrim Polres Mamasa mengungkapkan, tersangka HR awalnya tergiur kepada korban yang juga merupakan adik iparnya sendiri.
Diungkap Dedi, pelaku tertarik pada korban karena sering berpakaian minim jika sedang berada di rumah.
"Jadi, tersangka ini awalnya bernafsu melihat korban karena sering memakai celana pendek di rumah," ujar Kasat Reskrim Polres Mamasa.