Find Us On Social Media :

Baru 24 Jam Bebas dari Penjara, Ahmad Dhani Langsung Jalani Hukuman Enam Bulan Percobaan hingga Berjanji Bakal Jaga Sikap, Masuk Tahanan Lagi?

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Selasa, 31 Desember 2019 | 11:15 WIB

Ahmad Dhani tersandung kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.

GridPop.ID - Ahmad Dhani telah bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta TImur, pada Senin (30/12/2019).

Ahmad Dhani telah selesai menjalani hukuman kurang lebih satu tahun atas kasus ujaran kebencian.

Pada kasus ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menjatuhkan hukuman satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Baca Juga: Mbak You Terawang dan Peringatkan Seorang Artis Senior yang Siap Nikah Lagi Hingga Sampaikan Hal Ini: Jangan Ada Sumpah!

Dikutip dari Kompas.com, setelah banding ke PT DKI Jakarta, hukumannya menyusut menjadi satu tahun. Dhani juga mendapatkan remisi satu bulan atas kasus ini.

Tetapi, diketahui Ahmad Dhani masih harus menjalani hukuman terkait vlog yang diambilnya pada 26 Agustus 2018 lalu di Surabaya.

Dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jakarta Timur, menjatuhkan hukuman satu tahun penjara pada Dhani.

Baca Juga: Kapok Dua Kali Gagal Berumah Tangga hingga Punya Empat Anak, Aktris Cantik Berusia 42 Tahun Ini Enggan Cari Pasangan Lagi, Kenapa?

Tetapi, dalam putusannya Pengadilan Tinggi Surabaya menurunkan hukuman Dhani menjadi 3 bulan penjara dan 6 bulan percobaan.