Find Us On Social Media :

Dijuluki 'Predator Setan', Pria Asal Indonesia Ini Dihukum Seumur Hidup Karena Kasus Pemerkosaan Terbesar di Inggris, Polisi Temukan Bukti Video Total 3 Terabite!

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Selasa, 7 Januari 2020 | 10:00 WIB

Reynhard Sinaga

GridPop.ID - Pengadilan Manchester menjatuhkan hukuman seumur hidup untuk pria asal Indonesia bernama Reynhard Sinaga.

Kasus tersebut dianggap terbesar dalam sejarah hukum di Inggris, di mana Reynhard terbukti bersalah dalam 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria.

Dalam 159 kasus, terdapat 136 dakwaan pemerkosaan, para korban mengalami trauma akibat tindakan 'predator setan' Reynhard.

Baca Juga: Curiga Penyebab Lina Meninggal Dunia yang Dinilai Janggal, Sule Putuskan Menunggu Hasil Visum untuk Menguak Kebenaran

Bahkan mengerikannya, polisi setempat menemukan bukti kejahatan Reynhard yang membuat tercengang.

Dilansir dari The Guardian via Kompas.com, pria Indonesia itu disebut lahir pada 1983 di Jambi, dengan tinggi badan sekitar 170 sentimeter.

Dia datang ke Inggris menggunakan visa pelajar pada 2007 saat ebrumur 24 tahun dan tinggal selama 10 tahun hingga dia ditangkap pada 2 Juni 2017.

Baca Juga: Wirang Birawa Terawang dan Peringatkan Ancaman Besar Melebihi Banjir yang Melanda Jakarta: Kadang Suka Aneh

Selama 10 tahun itu, Reynhard disebut hidup dengan bantuan biaya dari ayahnya yang dilaporkan merupakan seorang bankir.