Find Us On Social Media :

Dijuluki 'Predator Setan', Pria Asal Indonesia Ini Dihukum Seumur Hidup Karena Kasus Pemerkosaan Terbesar di Inggris, Polisi Temukan Bukti Video Total 3 Terabite!

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Selasa, 7 Januari 2020 | 10:00 WIB

Reynhard Sinaga

Tesis itu diajukan pada Agustus 2016. Namun, Reynhard Sinaga dinyatakan gagal sehingga dia diminta untuk memperbaikinya.

Seorang teman perempuan Reynhard mengatakan, si terdakwa sempat mengira dirinya sebagai Peter Pan karena merasa lebih muda dari usia aslinya.

Baca Juga: Dulu Terawang Kematian Artis Gara-gara Penyakit Kronis, Kini Mbak You Komentari Kepergian Ria Irawan Seakan Benarkan Ramalannya

"Dia narsis dan bersikap naif untuk segala sesuatunya," ujar si teman perempuan. Reynhard disebut bakal menjalani hidupnya di dunia maya.

Gambar terakhir diambil pada 1 Juni 2017, hari ketika dia ditangkap, di mana unggahan terakhirnya adalah dia memakai filter telinga pink dan kacamata.

Dikutip dari The Independent via Kompas.com, Reynhard Sinaga dihukum seumur hidup setelah terbukti telah melakukan 159 pemerkosaan dan serangan seksual tehadap 48 pria.

Reynhard Sinaga melakukan kejahatannya itu selama dua setengah tahun, dalam rentang 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.

Baca Juga: Sempat Ribut Dengan Teddy Karena Berebut Pemakaman, Rizky Febian dan Sule Singgung Tentang Orang yang Memanfaatkan Lina, Netizen Curiga: Semoga Kebenaran Terungkap!

Reynhard sempat menyangkal perbuatannya hingga mengaku hubungan seksual dilakukan atas dasar suka sama suka. Pengakuan itu dianggap tak masuk akal oleh Jaksa Penuntut lain Simkin.

Simkin mendasarkan argumentasinya dari bukti video yang memperlihatkan salah satu korban pemerkosaan mendengkuar ketika diperkosa Reynhard.

Ketika kepolisian Manchester Raya melakukan pemeriksaan, mereka menemukan bukti kejahatan Reynhard yang mencengangkan.

Polisi menyita barang bukti 3,29 terabite berisi rekaman ketika Reynhard memerkosa korbannya atau setara dengan 250 DVD. (*)