Find Us On Social Media :

Bebas dari Penjara, Ridho Rhoma Disambut Haru Biru Sang Ayah dan Penggemarnya yang Menjemput Hingga Ucapkan Janji ini

By Sintia Nur Hanifah, Rabu, 8 Januari 2020 | 18:29 WIB

Ridho Rhoma akhirnya bebas dari Rutan Klas I Salemba, Jakarta Pusat hari ini, Rabu (8/1/2020). Kebebasannya langsung disambut oleh sang ayah, raja dangdut Rhoma Irama.

Namun Mahkamah Agung (MA) melalui putusan terbarunya memperpanjang hukuman pidana Ridho Rhoma dari 10 bulan menjadi 1 tahun 6 bulan.

Sehingga Ridho Rhoma kembali merasakan dinginnya jeruji besi sejak Jumat 12 Juli 2019.

Ridho Rhoma menjalani sisa hukuman satu tahun enam bulan penjara di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Cita Citata Siap Lepas Status Janda Usai Dilamar Sang Kekasih, Begini Paras Tampan Calon Suami Bulenya

Kebebasan Ridho Rhoma tampaknya juga disambut baik oleh para penggemarnya yang menamai dirinya Solver.

Bahkan, salah satu member Solver tampak mendatangi Ridho Rhoma dan memberikan seikat karangan bunga mawar putih.

Kendati demikian, Ridho Rhoma menghaturkan terima kasih atas pemberian tersebut.

"Buat Solver, dibawain bunga sama Solver, makasih ya. Alhamdulilah bisa pulang," kata Ridho Rhoma pada Rabu (8/1/2020).(*)