GridPop.ID - Anak dari raja dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma akhirnya dibebas dari balik jeruji besi.
Ridho Rhoma sendiri harus menjalani hukuman tersebut lantaran terjerat kasus narkoba.
Kini, keluar dari penjara, Ridho Rhoma tampak mengucapkan janji baktinya kepada sang ayah yang menyentuh hati.
Ridho Rhoma kini telah menghirup udara bebas, Rabu (8/1/2020), setelah mendapat cuti bersyarat dari Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.
Berdasarkan putusan, Ridho Rhoma divonis 1,5 tahun masa tahanan atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Namun, Ridho Rhoma diperbolehkan bebas lebih cepat dua bulan dari masa hukuman yang telah diputuskan.
Saat Ridho Rhoma hendak meninggalkan Rutan, ia dijemput oleh sang ayah, Rhoma Irama, tim kuasa hukum, dan Solver, sebutan penggemar Ridho Rhoma.
Putra Rhoma Irama itupun bersyukur atas cuti bersyarat yang diterimanya.
Apalagi kebebasan Ridho lebih cepat dari waktu yang ditentukan, yaitu 9 Maret 2020.
Sehingga kini, Ridho Rhoma dapat menikmati kebersamaan dengan keluarga di rumah.
"Mau puas-puasin ketemu mama, ketemu papa. Ketemu adik, keluarga, tenangin dulu pikiran. Bangun hidup lagi, kembali lagi, insya Allah nanti kembali lagi ke dunia hiburan," pungkas Ridho.
Setelah bebas dari masa tahanan, Ridho juga mengakui adanya penyesalan yang mendalam karena telah mengecewakan sang ayah.
"Waktu penangkapan pertama sudah bicara sana papa sama keluarga juga. Waktu itu juga saya bilang ke wartawan, Next-nya saya enggak pengin bikin papa sama mama nangis lagi," kata Ridho Rhoma saat hendak meninggalkan Rutan, pagi tadi.
Dalam kesempatan serupa, Ridho juga berusaha meluruskan anggapan publik yang menilai dirinya ditangkap lagi dengan kasus berbeda.
"Dan saya waktu itu harus kembali bukan karena ketangkap lagi, kan ada banyak orang mengira saya masuk lagi karena make lagi. Bukan karena itu. Ini saya masuk lagi karena kasus yang sebelumnya," jelasnya.
Seperti diketahui, Ridho Rhoma sudah dibebaskan pada 25 Januari 2018.
Namun Mahkamah Agung (MA) melalui putusan terbarunya memperpanjang hukuman pidana Ridho Rhoma dari 10 bulan menjadi 1 tahun 6 bulan.
Sehingga Ridho Rhoma kembali merasakan dinginnya jeruji besi sejak Jumat 12 Juli 2019.
Ridho Rhoma menjalani sisa hukuman satu tahun enam bulan penjara di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.
Kebebasan Ridho Rhoma tampaknya juga disambut baik oleh para penggemarnya yang menamai dirinya Solver.
Bahkan, salah satu member Solver tampak mendatangi Ridho Rhoma dan memberikan seikat karangan bunga mawar putih.
Kendati demikian, Ridho Rhoma menghaturkan terima kasih atas pemberian tersebut.
"Buat Solver, dibawain bunga sama Solver, makasih ya. Alhamdulilah bisa pulang," kata Ridho Rhoma pada Rabu (8/1/2020).(*)